Рет қаралды 667
lampung.tribun... - Polres Tulangbawang Imbau Sepeda Listrik Tak Masuk Jalan Raya
Satlantas Polres Tulangbawang, Polda Lampung mengimbau kepada pengguna sepeda listrik untuk tidak gunakan sepeda listrik di jalan raya.
Imbauan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tulangbawang AKP Khoirul Bahri saat menghentikan sepeda motor listrik pada Pemeriksaan Operasi Patuh Krakatau 2024 di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Unit 2 Tulangbawang, Selasa (23/7/2024).
Kasat Lantas Polres Tulangbawang AKP Khoirul Bahri menegaskan, kepada pengguna sepeda listrik bernama Triwoko jika sepeda listrik tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.
"Jadi pak, sepeda listrik tidak diperbolehkan dipergunakan di jalan raya dan bisa digunakan hanya dilingkungan tertentu saja," ujarnya.
Misalnya, kata dia, di lingkungan perumahan dan jalan perkampungan bukan jalan raya seperti yang sedang dilalui pengguna sepeda listrik saat ini.
Bahkan, jikapun pengguna sepeda listrik itu menggunakan helm tetap tidak diperbolehkan melintasi jalan raya karena sangat membahayakan.
Disisi lain, pengguna sepeda listrik yang dihentikan polisi bernama Triwoko mengaku tidak mengetahui aturan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
"Saya tidak tau pak jika sepeda listrik ini dilarang di jalan raya dan yang saya tau ini kan sepeda listrik jadi tidak ada aturan juga untuk menggunakan helm," ungkapnya.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Program : Berita Lampung Terkini
Host : Mutiara
Editor Video : Yunanto
Uploader : Yunanto
-----
Follow Facebook Tribun Lampung / tribunnews.lampung
Follow Instagram Tribun Lampung / tribunlampung
Follow TikTok Tribun Lampung / tribunlampung
-----
#tribunlampung #beritaterkini #video