Рет қаралды 217
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang dan atau kekerasan terhadap anak yang terjadi di Yogyakarta.
Untuk korban berinisial PS, seorang anak perempuan yang masih berumur 14 tahun asal Medan. Ia dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial oleh para pelaku.
Kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dan meminta pertolongan ke rumah warga. Mendapatkan laporan dari warga, Polresta Yogyakarta kemudian mengejar dan mengamankan para pelaku yang telah kabur ke Jawa Timur.