Рет қаралды 25,244
POS-KUPANG.COM - Ketua Organisasi Papua Merdeka-Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (OPM-TPNPB) Victoria, Jeffrey P Bomanak mengaku bertanggung jawab dalam perampasan senjata api laras panjang Polri yang dilakukan Bripda Aske Mabel.
Sosok Jeffrey P Bomanak yang mengaku sebagai ketua OPM TPNPB konstitusi Victoria malah membanggakan aksi yang dilakukan Bripda Aske Mabel.
Bripda Aske Mabel sebelumnya membuat geger karena membawa kabur empat senjata api laras panjang milik Mapolres Yalimo dan diduga akan diserahkan untuk bergabung dengan OPM TPNPB atau KKB Papua.
Jeffrey P Bomanak menyebut aksi yang dilakukan Bripda Aske Mabel merupakan tindakan yang bukan dosa.
"BRIPDA ASKE MABEL KABUR DENGAN 4 PUCUK AK-47 MADE IN CHINA ADALAH IMPLEMENTASI DARI HUKUM REVOLUSI, HUKUM TUHAN dan HUKUM ADAT BANGSA PAPUA, ITU BUKAN DOSA. (OPM TPNPB SIAP BERTANGGUNG JAWAB JIKA BRIPDA ASKE MABEL DENGAN EMPAT PUCUK AK-47 BERGABUNG DENGAN ANGGOTA TPNPB OPM SEBAGAI PASUKAN PEMBEBASAN BANGSA PAPUA)." tulis akun Jeffrey P Bomanak di Facebook pada 10 Juni 2024.
Jeffrey bahkan menyebut kalau Aske Mabel merupakan cotoh baik yang harus diteladani generasi muda Papua yang kini sedang bertugas sebagai anggota TNI dan Polri.
"ASKE MABEL TELAH MEMBUKTIKAN KEPINTARAN, KEJAGOAN, KEAHLIAN, KEPANDAIAN, DEDIKASI DAN MEMANFAATKAN HIKMAT TUHAN UNTUK KESLAMATAN DAN KEBEBASAN BANGSA PAPUA, LALU BAGAIMANA DENGAN KALIAN YANG LAIN....?" tulisnya sembari memprovokasi.
Jeffrey menghardik anggota TNI dan Polri yang disebut membunuh pasukan TPNPB OPM.
"Jika Ada TNI POLRI Generasi Papua Yang BERANI Membunuh pasukan TPNPB OPM Adalah mereka Yang DURHAKA, PENGHIANAT bahkan TERKUTUK, Karena Hukum TUHAN, HUKUM ADAT Dan HUKUM REVOLUSI perjuangan Bangsa Papua," amuknya.
..................................................................................
#ketuaopm #bangga #bripda #akselmabel #rampas #senjata #polri #poskupang
artikel: kilat.com
Vp: Dhev
Update info terkini via ONLINE : kupang.tribunnews.com/
INSTRAGAM: / poskupangcom
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: bit.ly/2WhHTdQ