Рет қаралды 29,761
KOMPAS.TV - Pemerintah akan melakukan perubahan besar pada sistem pendidikan mulai tahun 2025.
Dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan rencana mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan nama baru, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Selain itu, Ujian Nasional (UN) juga akan dihidupkan kembali dengan format baru bernama Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadri, menjelaskan bahwa meski nama PPDB berubah menjadi SPMB, sistem dasarnya masih serupa.
“Ada perubahan pada jalur penerimaan, seperti mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili. Persentase untuk jalur domisili pun dikurangi, sementara jalur prestasi dan afirmasi ditingkatkan,” ungkap Lalu.
Namun, Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), menilai bahwa penggantian nama ini tidak otomatis menyelesaikan masalah utama seperti kecurangan dokumen dan ketimpangan daya tampung sekolah negeri.
"Sekolah negeri untuk jenjang SMA hanya mampu menampung 38% siswa. Sementara, 62% lainnya harus beralih ke sekolah swasta," paparnya.
Di sisi lain, Ujian Nasional yang sempat dihapus kini direncanakan kembali dengan nama baru, Tes Kompetensi Akademik. TKA tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga mencakup pendidikan karakter dan mental.
“Konsep ini masih dalam tahap pembahasan dan akan menunggu keputusan Presiden,” tambah Lalu.
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan. Banyak pihak mendukung langkah pembaruan, namun mengingatkan bahwa akar permasalahan seperti kurangnya sekolah negeri dan pemerataan pendidikan perlu menjadi fokus utama pemerintah. (Bulan)