10 th dosen tetap tafsir hukumnya sama seperti honorer menjadi PNS masa kerja tetap dihitung...begitu juga dosen tetap yg telah menjalankan tridarma perguruan tinggi belum mendapat jabatan fungsional ..sebelum mendapat NIDN harus memenuhi syarat 2 tahun menjalankan tridarma harus dihitung sebagai dosen tetap..jika tidak dihitung maka keadilan hukum tercederai... berhubungan dgn tafsir sosiologis dan philosofis artinya peraturan undang undang dibuat untuk mempermuda dosen bukan mempersulit dosen konteks ini harus difahami dlm membuat peraturan undang undang...karena maksud pembuat UU ke A tapi Tujuan ke B...untuk itu standar yurudis, sosiologis dan philosofid agar pemecahan masalah terjawab❤
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Sejauh ini sepertinya belum ada aturan yang benar-benar mengurangi beban kinerja dosen. Yang ada beban baru telah datang dan yang lama tidak hilang-hilang
@abdimasstkipweetebula36993 ай бұрын
Perundungan Pak.....he he
@rustamaji55793 ай бұрын
Pembaharuan-PROFESI, KARIR, DAN PENGHASILAN DOSEN, MENELAAH PERMENDIKBUDRISTEK NO 44 TH 2024 | MIMBAR INTELEK.memerlukan penyesuaian dan adaptasi yg lbh fokus ke depannya.
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Betul bangat
@narnifarmayanti75893 ай бұрын
Hadir
@kamalvideoblog16453 ай бұрын
Kenapa ya ASN Dosen Kemdikbud tidak mendapat Tunjangan Kinerja (Tukin) sebagaimana Dosen di luar Kemdikbud, seperti dosen Kemenag, Kemenpar, Kemenhan, dsb? padahal ASN Teknisi dan Admin Kemdikbud auto dapat Tukin
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Kabarnya sudah akan mendapatkan Tukin.
@ratnaningrum18153 ай бұрын
Dosen swasta ga dapat ya😢
@MimbarIntelek3 ай бұрын
@@ratnaningrum1815 Belum tau...tergantung kebijakan kampus swastanya
@purnamisafitri3 ай бұрын
Kalau statusnya BLU, tukin itu jadi remunerasi.
@pegamaymunamina62753 ай бұрын
Tukinnya besar lagi, 2x lipat dari gaji dosen, padahal kerjanya cuma bercanda, jam kerja hilang, joget tiktok terus, pas buat SKP direkayasa laporan kerjanya padahal dia tidak kerja, ditanya tupoksi jawabnya tdk tahu, berkas2 administrasi sering hilang, naik pangkat gampang karena dekat dengan pejabat
@nixonsond66803 ай бұрын
Lagi. Mengikuti
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Yes
@yosakhi2 ай бұрын
Apakah tunjangan di Permendikbud ini berlaku utk dosen PTS jg?
@aladinsmart30333 ай бұрын
mohon masuan dan petunjuk ...mengingat proses nya sangat a dan panjang sebelumnya...sampai saa sudah pakai SELANCAR ..proses lompat AA ke LK ...sata sudah s3 ..mohon petunjuk
@MimbarIntelek3 ай бұрын
nanti sore atau Besok videonya saya upload
@narnifarmayanti75893 ай бұрын
Hadit
@KelasbisnisRobi3 ай бұрын
Pak sy masih AA dan baru mulai tubel 4 tahun kedepan, nah apakah bisa pengajuan lektor selama tubel? Kalau di permen 92 kan bisa ngajuin lektor ketika tubel selama dihitungnya sampai sk tubel turun, ditunggu jawabannya pak terimakasih
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Kalau berdasarkan hasil sosialisasi dan kondisi dilapangan maka tidak bisa. Sy juga gak bisa pas waktu study lanjut
@149147ful3 ай бұрын
Mohon ijin tanya: saya bln Mei 2025 usia 65 th. Apakah pd bln Okt 2024 ini masih bisa mengajukan pangkat ke Guru Besar? Terima kasih.
@MimbarIntelek3 ай бұрын
6 bulan sebelum pensiun. Sebelumnya 1 tahun sebelum pensiun
@I.Memories3 ай бұрын
Mohon ijin bertanya pak, 🙏. Pak, bgmn maksudnya dosen tetap yg bekerja penuh waktu (pasal 2 ayat 2 huruf (a)), apakah setiap hari wajib datang ke kampus dengan lama kerja 8 jam per hari (jika pada PTS)? Apakah jika tidak penuh waktu (8 jam per hari) tetapi beban kerja memenuhi 12 satuan kredit semester termasuk Dosen tetap? Dan Bagaimana dengan Dosen Tidak Tetap pada pasal 2 ayat 3 pd huruf (b), apakah beban kerja bisa lebih dari 12 satuan kredit semester?. Bagaimana jika Dosen Tidak Tetap telah memenuhi beban kerja 12 satuan kredit semester, bisakah mengikuti sertifikasi dosen? Terimakasih banyak sebelumnya, pak 🙏
@MimbarIntelek3 ай бұрын
1. Dosen tetap bisa merujuk pada oengertian dosen tetap. Dosen tetap bekerja 8 jam per hr dengan total 12 sks per semester. Apakah datang setiap hari, tentu tidak. Sefleksible mungkin 2. Dosen tetap memiliki kewajiban pemenuhan 12 sks setiap semesternya 3. Dosen tdk tetap berarti jumlah SKS nya kurang dr 12 sks dan dan berdasarkan ketentuan masing-masing kampus. Oleh karena itu tugas masing-masing kampus adalah mempelajari aturan tsb dan membuat SOP nya.
@I.Memories2 ай бұрын
@@MimbarIntelekMas Syaa Allah, Terimakasih banyak, pak atas penjelasannya 🙏. Semoga ilmunya berkah dan sehat selalu, pak. Sungguh konten KZbin bapak sangat membantu kami. Terima kasih banyak, pak 🙏
@sarjainijamal33793 ай бұрын
Bagaimana aplikasinya pada dosen tidak tetap atau dosen luar bìasa
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Sepertinya dosen tidak tetap belum difasilitasi
@circle_MENULA1233 ай бұрын
Pak kum lektor 200 Padahal ada lebih 60... Apakah yg 60 hangus untuk ke 300 atau 400
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Kalau sisa bisa untuk pengajuan berikutnya
@blackcat70363 ай бұрын
Mas, lebih sulit dibandingkan masa peralihan ya.
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Kalau menurut pemahaman saya ia. Cima prakteknya belum tau
@assoc.prof.dr.rudytrisno14863 ай бұрын
Mohon pencerahanya pak, apakah Peraturan ini berlaku utk GB utk Dosen NIDK? Terima kasih
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Berlaku semuanya. PTN dan PTS. Ada info menarik lainnya dari lanjutan aturan ini.
@faridafarida26283 ай бұрын
Utk GB serdos dibayarkan oleh negara tapi tunjangan kehormatan atau selisihnya ditanggung oleh PT... Kasihan dosen yg dr PTS kembang kempis... Jd hilang semangat lg... Krn biaya utk ke GB tdk ada dukungan finansial dr PT
@faridafarida26283 ай бұрын
Setelah jd GB g ada tunjangan kehormatan dr negara
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Semakin aneh ni pembuat kebijakan
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Kasihan...
@nurriwayati43043 ай бұрын
Apa akan ada kenaikan ukt untuk mahasiswa secara masif dan struktur?
@otaksapu2 ай бұрын
duit abis buat IKN @@MimbarIntelek
@fredericnalle31013 ай бұрын
Izin bertanya. Saat ini sy sdh Lektor Gol 3.d dan sementara tugas belajar. Pertanyaan sy: 1. Apa publikasi Artikel sy selama masa study diakui dlm perhitungan KUM? 2. Apa bisa, bila setelah selesai study dan setahun sy kembali mengabdi, bolehkah sy ajukan jafung ke LK atau GB jika KUM sdh memungkinkan? Mohon pencerahan. Trimakasih
@MimbarIntelek3 ай бұрын
1. Semua artikel selama study di akui untuk pengajuan kenaikan jabatan akademik. 2. Setelah lulus s3, hrs nunggu minimal 3 thn setelah lulus br bisa mengajukan. Kalau mau 2 tahun hrs tambah syarat khususnya.
@@MimbarIntelekmaaf, untuk syarat khusus 2 tahun setelah tubel S3 apa saja ya Pak?
@MimbarIntelek3 ай бұрын
@@doublea6873 nambah 1 artikel jurnal internasional bereputasi
@firmandaru1183 ай бұрын
@@MimbarIntelek poin pertama.. apakah semua artikel atau hanya yang terindek sinta1-2 dan scopus saja yang diakui?
@rendysyah42843 ай бұрын
THH
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Maksudnya THH apa bang
@andamjordan95573 ай бұрын
Mohon ijin bertanya, klo sedang tugas belajar apa bisa mengajukan kenaikan jabatan akademik?
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Tidak bisa
@ghozichef3 ай бұрын
Bisa kalau punya kinerja sebelum tubel.
@MimbarIntelek3 ай бұрын
@@ghozichef Thanks
@sukanonton46153 ай бұрын
tunggu aja hari ini pengumumannya, serikat pekerja kampus (SPK) udah pada siap2 ini pada mau nanya di kolom chat kemendikbud. mudah mudahan kagak dikunci ini chatnya. kzbin.infoN4bdHRsh8KY?si=N752QaLYo-Eh9Z0A permen ini keluar salah satunya karena SPK menuntut peningkatan pendapatan ke beberapa kementrian dan lembaga negara. sekian puluh tahun diam akhirnya sekarang bergerak, biaya hidup makin tinggi, penghasilan segitu2 juga, emang rada ironi / timpang banget penghasilan dosen selama ini.
@MimbarIntelek3 ай бұрын
Sangat setuju. Terima kasih serikat pekerja kampus