Рет қаралды 57
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sungai Langsat merupakan Satuan Pelayanan yang dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat.
UPPKB Sungai Langsat berfungsi untuk melaksanakan penimbangan, pendataan, dan pengawasan di jalur utama penghubung Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Jambi.
Keterangan:
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sungai Langsat
Alamat: Jl. Lintas Sumatera KM. 157 Sungai Langsek Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung
Luas Tanah: 2.400 m²
Luas Bangunan: 267 m²
Jumlah Personel: 32 Personel