Рет қаралды 98
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tanjung Balik merupakan Satuan Pelayanan yang dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat.
UPPKB Tanjung Balik bertugas dalam melaksanakan penimbangan, pendataan, dan pengawasan angkutan barang yang melewati jalur utama penghubung Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Riau.
Keterangan:
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tanjung Balik
Alamat: Jl. Payakumbuh - Pekanbaru, Tanjung Balik Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota
Luas Tanah: 8.061 m²
Luas Bangunan: 200 m²
Jumlah Personel: 21 orang