Рет қаралды 158
KOMPAS.TV - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menyebut warganya yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia akan diserahkan kembali ke Filipina.
Terpidana Mary Jane Fiesta Veloso sebelumnya dijatuhi hukuman mati atas kasus narkoba di Indonesia pada tahun 2010.
Dalam akun Instagram resminya, Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengatakan bahwa Mary Jane akan diserahkan ke Filipina setelah dilakukan negosiasi bertahun-tahun dengan Indonesia.
Ia menyebut upaya pemulangan Mary Jane sebagai perjalanan yang panjang dan sulit.
#maryjane #vonismati #filipina #narkoba
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel KZbin Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.