Рет қаралды 7,766
Sat Reskrim Polres Tulungagung memberikan sanksi tindakan terhadap oknum-oknum perguruan pencak silat yang mana pada pekan kemarin sempat diamankan oleh petugas Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung saat terjadi gesekan di wilayah Hukum Polres Tulungagung.
Adapun sanksi yang diberikan oleh petugas merupakan sanksi pembinaan maupun fisik namun terdapat oknum yang cukup bukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal ini penganiayaan secara bersama-sama maka dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan dilakukan penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Melihat perkembangan di medsos yang sangat luar biasa, pandai-pandailah bermedsos, jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang potensi menyebabkan perkelahian.
Dihimbau kembali untuk tidak melakukan konvoi apalagi terpengaruh dengan minuman keras dan apabila melakukan perbuatan melawan hukum akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan Hukum maupun Undang-undang yang berlaku.
Mari kita bersama mewujudkan Kab. Tulungagung yang aman dan kondusif dengan masyarakat saling Menghormati, Empati dan Tepo Seliro sehingga Kab. Tulungagung menjadi Kota yang maju serta damai dengan Sikap Guyub Rukun. (rz)
.
#timsusmacanagung #polrestulungagung #satreskrimtulungagung #tulungagungdamai #GuyubRukun #tma #ipsitulungagung