Рет қаралды 2,744
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
SURYAMALANG.COM - SURABAYA
Ratusan orang massa pendukung Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Eks Anggota DPR RI Hasan Aminudin kembali memenuhi area depan pagar Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (4/7/2024) siang.
Kedatangan mereka di sana bermaksud mengawal jalannya sidang lanjutan agenda putusan sela atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai lebih dari Rp100 miliar, yang sedang dijalani kedua dari terdakwa.
Diketahui, pada perkara pertama, kedua terdakwa telah divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya pada Januari 2023.
Koordinator massa pendukung, Joyo (49) mengatakan, pihaknya berharap majelis hakim dapat menerima pembelaan yang sudah dibacakan kedua terdakwa pada sidang pekan lalu.
Pasalnya, perkara hukum TPPU yang kini didakwaan terhadap kedua terdakwa, merupakan perkara yang sama dengan perkara hukum sebelumnya.
"Mohon eksepsi kemarin, diterima. Karena sudah jelas, apa yang dibacakan dalam sidang, itu sudah pernah dilakukan dulu saat OTT. Jadi seharusnya beliau ini enggak dihukum lagi, karena diawal sudah dijalani," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di depan Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Kamis (4/7/2024).
Apalagi sosok Hasan Aminudin dan istrinya dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut Joyo, pihaknya berharap agar majelis hakim persidangan untuk menerima nota pembelaan dari kedua terdakwa.
Selain itu, ia juga berharap pula agar pijak majelis hakim persidangan dapat senantiasa objektif dalam memberikan putusan sela dalam sidang ini.
"Makanya saya mendukung, untuk hari ini dan seterusnya, kepada majelis hakim untuk tidak diintimidasi oleh pihak manapun, gak usah takut," jelasnya.
Manakala pada akhirnya majelis hakim persidangan memutuskan perkara tersebut tetap dilanjutkan pada tahap pemeriksaan saksi pada pekan depan.
Joyo menegaskan, pihaknya tetap akan mendukung kedua terdakwa dengan tetap mengerahkan massa dalam jumlah yang sama seperti yang sudah dilakukannya sejak pelaksanaan sidang awal.
"Tetap akan mendukung, bahkan bakal mendukung lagi, jika putusan sela ditolak oleh hakim," katanya.
Sekaligus Joyo berpesan pula kepada semua pihak yang memutuskan untuk kontra terhadap kubu pendukung Hasan-Puput, agar tetap menghormati pelaksanaan persidangan sesuai dengan kaidah perundang-undangan.
Ia berharap, pihak-pihak tersebut tidak secara nekat melakukan konfrontasi secara langsung; datang ke lokasi persidangan, sehingga berpotensi mengganggu proses peradilan yang harus dijalani para terdakwa.
"Biarlah hukum, berjalan, tapi masyarakat orang probolinggo, meskipun bukan orang kita, jangan sampai berkata hal yang menyakitkan," terangnya.
Mengenai upaya menghalang-halangi pihak kontra kubu pendukung Hasan-Puput untuk memasuki area kantor pengadilan, seperti kejadian pada persidangan pekan lalu.
Joyo mengatakan, pihaknya cuma bermaksud agar pihak yang tidak berkepentingan terhadap pelaksanaan persidangan, untuk tetap berada di luar lingkungan kantor pengadilan.
SURYAMALANG.COM - Video berita terkini Malang dan Jawa Timur
Editor Video :
WEBSITE:
suryamalang.com/
INSTAGRAM:
/ suryamalang
FACEBOOK:
/ suryamalang.tribun
#suryamalang
#malang
#ngalam