Рет қаралды 13,672
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta Presiden Jokowi segera menindaklanjuti pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024).
Presiden Jokowi diberi waktu maksimal tujuh hari sejak putusan dibacakan, yaitu hingga 10 Juli 2024.
Ketua DKPP Heddy Lukito turut memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.
Hasyim Asy'ari terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu karena melakukan asusila terhadap seorang wanita anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Dalam sidang tersebut, DKPP mengabulkan seluruh dalil aduan tindakan asusila oleh Hasyim yang disampaikan oleh korban.
Seiring dengan itu, DKPP pun menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhasap Hasyim selaku ketua sekaligus anggota KPU RI periode 2022-2027.
Sidang dihadiri oleh pelapor, CAT bersama tim kuasa hukumnya.
Sementara Hasyim Asy'ari hadir secara virtual melalui sambungan Zoom.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari Hasyim Asy'ari terkait putusan DKPP tersebut.(*)
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Aprilia Saraswati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKPP Minta Jokowi Segera Tindak Lanjuti Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari"
nasional.kompa...
#hasyimasyari #kpuri