Рет қаралды 16,513
Mengawali tahun 2025 ini, kami melakukan road trip dari Kota Bogor menuju Pulau Bali dengan kendaraan listrik kami, yakni Wuling Binguo EV.
Kami berangkat dengan isi 3 orang didalam mobil:
Driver (BB 85 Kg)
Istri (50 Kg)
Anak (16 Kg)
Total Bagasi -+ 15 Kg
Sebetulnya saat kami berangkat, kami masih belum menentukan tujuan akhir road trip kali ini, apakah hanya mengulang kembali ke Pulau Bali atau mencoba hal baru dengan menyeberang ke Pulau Lombok. Keraguan kami bermula karena kami memulai perjalanan pada hari senin tanggal 13 januari 2025, yang mana pada hari itu tidak terdapat jadwal penyeberangan fery dari Surabaya menuju pulau Lombok, karena awalnya kami jikami kami jadi ke Pulau Lombok berencana untuk menyeberang dari pelabuhan Tj. Perak di Surabaya. Jadi kami putuskan sementara saat berangkat untuk trip ke Denpasar saja.
Ada hal menarik saat kami tiba di SPKLU Rest Area Wisata Grand Watu dodol, kami mendapatkan info bahwa dari pelabuhan Tanjung Wangi yang tidak jauh dari pelabuhan Ketapang Gilimanuk ini ada fery penyeberangan ke Pelabuhan Gilimas atau Pelabuhan Lembar di Pulau Lombok. Kami pun mencari tiket penyeberangan dengan menggunakan jasa agen seputar pelabuhan, singkatnya kami mendapatkan tiket untuk 1 kendaraan kami dengan harga Rp.1.400.000,-. Kapal beberapakali delay untuk jadwal menyeberang, hingga akhirnya setelah menunggu lebih dari 15 jam kami bersiap untuk loading ke kapal, pada saat inilah hal mengerikan terjadi. Drama mobil listrik yang tidak diperbolehkan untuk menaiki kapal terjadi. Ini hal yang diluar dugaan kami, sebelumnya kami tidak pernah bermasalah pada saat melakukan penyeberangan dengan kapal fery, terhitung kami pernah menyeberang dari:
Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk di Pulau Bali,
Pelabuhan Merak, Banten menuju Pelabuhan Bakauheni di Lampung
Pelabuhan Tanjung Api-api, Palembang menuju Pelabuhan Muntok di Pulau Bangka.
Jadi kami berfikir, sudah tidak ada masalah kndaraan listrik untuk melakukan penyeberangan kapal. Karena EV yang saat ini ada di Indonesia pun mayoritas masih di import utuh dari negara luar untuk masuk ke Indonesia, dan semuanya melalui jalur laut. Tetapi ini berbeda dengan kondisi di pelbuhan Tanjungwangi ini, kendaraan listrik masih tidak diperbolehkan untuk ikut menyeberangan, dengan ABK (Anak Buyah Kapal) yang saat itu menghadang memberikan alasan bahwa EV tidak boleh menyeberang dengan penyeberangan panjang (diatas 10 jam). Ini entah aturan dari mana, kami mencoba menanyakan hal aturannya. Tetapi perdebatan tidak menemui hal masuk akal bagi kami. Bahkan Awak kapal mengarahkan kami untuk hanya berhubungan dengan agen tempat saya membeli tiket. Hal mengerikan lainnya adalah kami tidak bisa mendapatkan uang tiket kami kembali atau tidak dapat proses refund tiket tadi seharga Rp. 1.400.000,-.
Pada pukul 02.00 wib dini hari itu, kami yang sudah kelelahan dan sudah enggan berurusan panjang dengan situasi seperti itu akhirnya memutuskan melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan Ketapang untuk menyeberang ke Pelabuhan Gilimanuk saja. Saya adalah orang yang meyakini, jika kita berusaha berbuat baik kepada manusia dan alam, makan akan datang kebaikan dari segala penjuru mata angin bahkan yang tidak diduga. Begitupun untuk orang yang terlibat perbuatan dzalim dan maksud jelek, kami yakin akan ada pembalasan yang sesuai dari Tuhan dan alam.
Akhirnya kami betul betul mengulang kembali untuk menikmati keindahan pulau Dewata, selama 3 hari kami menghabiskan waktu disana.
Mohon maaf di video ini jika terdapat banyak gangguan audio dan editing yang alakadarnya, karena laptop kami sedang ada gangguan jadi kami hanya bisa edit video hanya dengan media HP.
sepanjang video kami mengambil gambar dengan media Gopro Max, Drone Dji Avata 2, Drone Dji neo.
==ROADTRIP BOGOR-KUTA, DENPASAR==
*TOTAL BIAYA LISTRIK :
Charging DC GB/T EV Power KM. 207A : Free/ Gratis
Charging DC GB/T EV Power Km. 379A : Free/ Gratis
SPKLU Rest Area Km. 487A : 16,71 kWh (Rp. 46.427)
SPKLU Rest Area Km. 725A : 32,81 kWh (Rp. 90.515)
SPKLU Grand Watudodol : 29,79 kWh (Rp. 81.597)
SPKLU Betutu Gilimanuk :6,60 kWh (Rp. 19.247)
TOTAL Rp. 237.786,-
*TOTAL BIAYA TOL :
Rp. 1.025.500,-