Semua bisa berubah, pasangan suami istri yg sdh beristri anak2 bisa saja cerai, apalagi pasangan jabatan politik yg stiap 5 thn berakhir bergonta ganti pasangan calon Gubernur NTB, bisa sj Bang Jul Rohmi, tergantung rekomendasi partai politik yg menjadi kendaraan, bisa 2 pasangan sj, bisa 3 pasangan, kendaraan kuning bisa sj maju 1 org, org, yg tdk dpt di otak antik ketika pendaftaran pasangan di KPU,