Рет қаралды 975,979
JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt. Jaksa Agung Muda Bidang pengawasan 2014-2016, Djasman Pandjaitan hadir di ROSI. Ia menyebut bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terlalu kecil.
Djasman mengatakan, Kuat Maruf dan Ricky Rizal mestinya dituntut 12 tahun. Sementara harusnya Putri Candrawathi dituntut hukuman 20 tahun.
Di sisi lain, menurutnya Richard Eliezer mestinya dituntut 4 tahun penjara. Sebab, skenario Sambo tidak akan terbongkar jika tanpa kejujuran Eliezer. Djasman juga mengapresiasi keberanian tante almarhum Yosua mengungkap kejanggalan-kejanggalan kematiannya.
Djasman menambahkan bisa jadi Ferdy Sambo sakit hati dengan Eliezer, yang telah berkata jujur. Soal Jaksa yang menahan tangis saat membacakan tuntutan hukuman bagi Eliezer, Djasman meminta agar diperiksa oleh atasannya.
Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Pembunuhan Yosua: Bela Diri Sambo VS Eliezer, Kamis 26 Januari 2023 pukul 20.30 WIB di KompasTV.
#ferdysambo #putricandrawathi #bharadae