Рет қаралды 83,065
Meskipun telah ditangkap di Singapura, buronan kasus korupsi KTP Elektronik Paulus Tannos belum juga bisa diperiksa oleh KPK. Pasalnya, Tannos belum bisa dipulangkan secara langsung dari Singapura ke Indonesia, karena harus melalui proses ektradisi antara pemerintah Indonesia dengan Singapura. Proses ini pun diperkirakan tidak mudah karena ada sejumlah proses administrasi yang harus dilalui, dan memiliki batas waktu maksimal 45 hari sejak Tannos ditahan. Lantas seperti apa aturan ektradisi ini?
#paulustannos
#indonesia
#singapura
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: klik.kompas.id...
Info langganan Kompas.id dengan harga lebih hemat:
komp.as/AksesB...
Subscribe KZbin Harian Kompas: / @hariankompascetak
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: / hariankompas
Facebook: / hariankompas
Instagram: / hariankompas