sangat bermanfaat min, makasih ditunggu video2 berikutnya
@rahcmatdelima4 жыл бұрын
Terima Kasih, sangat membantu di saat pademi ini
@SupriYanto-be3kx Жыл бұрын
Pelimpahan UP dari BP ke BPP lewat menu apa, nuwun
@yosbunny56652 жыл бұрын
Kalo penarikan nya ada UP sama Ls bendahara apa bisa dalam satu cek ..atau harus terpisah cek untuk penarikan gup dan cek untuk penarikan LS bendahara
@atikadewi74092 жыл бұрын
Min, tanya saya kn mau perekaman penerimaan sp2d, tp gagal terus dari kmrin? muncul notifikasi "pemindahan kas gagal di simpan " seperti itu terus
@ariskaps95152 жыл бұрын
min, dibantu dong jika up kkp ditarik tunai apakah harus dicatat di kas tunai bendahara atw langsung aja transfer keluar di kas bank bendahara? thanks
@pbp3dkpbali7122 жыл бұрын
apakah harus dua kali pemindahan atw bs sekali,misal UPnya hanya 10 juta apakah boleh dipindahkan sekali dalam 1 cek?
@gendhisfunstudio262 жыл бұрын
Gimana caranya gabisa terima UM BPP?
@muritaaizen36792 жыл бұрын
Min kalo cara mengembalikan sisa TUP yang tidak habis dari bendahara pengeluaran pembantu ke bendahara pengeluaran gimana ya?
@JokoBumen2 жыл бұрын
ALHAMDULILLAH BAGUS SAYA JADI BISA
@supriyadiesachannel38592 жыл бұрын
Ykh. SAKTI Assalamualykum wr wb. Selamat Pagi. Saya, Supriyadi adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Permasalahan saya sebagai berikut : Saya diberi Uang Persediaan (UP) dari Bendahara Pengeluaran (BP) : UP PNP (PNBP) sebesar Rp.50.000.000,- UP RM sebesar Rp.30.000.000,- Ketika PPK membuat SPBy Ganti Uang Persediaan (GUP) PNP (PNBP) sebesar Rp.20.000.000 ternyata di kolom "sisa uang muka" tertulis Rp.19.470.900,- dan bukan Rp.50.000.000,- padahal saya tidak memberikan uang muka kepada pelaksana. Berarti UP PNP (PNBP) berubah berkurang sebesar Rp.30.529.100,- Begitu pun ketika membuat SPBy GUP RM tertulis di kolom "sisa uang muka" Rp.60.529.100,- dan bukan Rp.30.000.000,- Berarti UP RM bertambah sebesar Rp.30.529.100,- Saya melihat di saldo detail pada menu Kas Tunai Bendahara Pengeluaran masih tetap tertulis UP PNP (PNBP) sebesar Rp.50.000.000,- dan UP RM sebesar Rp.30.000.000,- Saya tidak sengaja melakukan perekaman “ubah sumber dana” dan mengklik penyesuaian sumber dana. Namun ketika saya akan perbaiki tidak bisa. Sehingga keadaan uang muka UP PNP (PNBP) pada saat pembuatan SPBy hanya sebesar RP.19.470.900,- Apakah yang harus lakukan pada Aplikasi Sakti untuk mengembalikan posisi uang muka UP PNP (PNBP) dan RM yang telah berubah menjadi UP semula? Atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terima kasih.