Рет қаралды 1,764
Banyak orang memilih LPG kemasan 3 kg dibandingkan kemasan ukuran lain. Bukan hanya karena harganya yang lebih murah, tetapi juga karena lebih praktis dan mudah dibawa. Tidak mengherankan jika banyak kelompok masyarakat mampu yang tinggal di apartemen juga memilih untuk menggunakan "gas melon".
Berdasarkan Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Energi, pemerintah memberikan subsidi energi kepada kelompok masyarakat tidak mampu. Akan tetapi, dengan skema subsidi yang berlaku hingga saat ini, siapapun dapat membeli LPG tabung 3 kg.
Komisi VII DPR RI baru-baru ini mengusulkan perubahan besar terkait subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg. Rencananya, subsidi yang hingga saat ini merupakan subsidi barang diusulkan untuk diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Alasannya adalah untuk mengatasi masalah penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran. Tapi, apakah ini benar-benar solusi yang tepat? Mengapa subsidi LPG selama ini dianggap tidak tepat sasaran?
#ekonomi #beritaterbaru #faktaunik