Рет қаралды 15,546
JAKARTA, KOMPAS.TV - Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres akan dibahas khusus dan jadi usul inisiatif DPR. Dalam revisi tersebut Wantimpres akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Jumlah anggota DPA nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada Presiden terpilih, jadi sorotan karena dianggap sebagai bagi-bagi jatah kekuasaan.
Benarkah Dewan Pertimbangan Agung dibuat untuk memberikan masukan kepada Presiden mendatang atau demi kepentingan bagi-bagi jabatan?
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Rafsyan
#wantimpres #dpa #balegdpr
========================================================
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel KZbin Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.