Рет қаралды 1,614
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eki di Cirebon ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan pada Rabu (22/5/2024).
Diketahui, salah satu pelaku buron yang ditangkap atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
Dengan ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua buron yang masih dikejar, yakni Andi dan Dani.
SELENGKAPNYA DI :
bali.tribunnews.com
FOLLOW :
TIK TOK : / tribunbaliupdate
INSTAGRAM : / tribunbali
FACEBOOK : / tribunbali
KZbin : / tribunbaliofficial
TWITTER : / tribunbali2014
(PRX)
#vina #cirebon #dpo #gengmotor #bandung #film #horor