Рет қаралды 594
Lambang Kabupaten Karawang didirikan pada tahun 1963 berdasarkan Peraturan Daerah No.10/Per/DPRD-GR/63. Simbol tersebut berupa pedang lurus mengarah ke atas yang disebut Golok Lubuk, yang melambangkan perjuangan rakyat Karawang untuk merebut kemerdekaan.
Simbol tersebut juga mengandung unsur beras, air, dan kapas. Golok adalah alat yang umum dibawa oleh laki-laki di suatu daerah dan dapat diartikan sebagai pedang. Maknanya sebagai senjata diturunkan dari kegunaannya sebagai senjata kerajaan dalam naskah-naskah Sunda kuno.
Golok Lubuk merupakan kumpulan peninggalan sejarah dan budaya warga Karawang, yang melambangkan semangat tak tergoyahkan Karawang dalam membela tanah air dan bangsa [3]. Sejarah Lubuk Golok tidak diketahui dengan baik, dan nama "Lubuk" mungkin lebih dipengaruhi oleh bahasa Melayu daripada bahasa Sunda.