Рет қаралды 5,418
#ppgguru #pppk2024 #pppk #casn2024
Kriteria pelamar pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 meliputi:
a.pelamar prioritas;
b guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
d. guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di instansi daerah; atau
lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi