Saya di Amrik selalu wudhu di wastafel kecuali selesai mandi wudhu di bath up .. jadi kalau di wastafel hanya mengusap kaos kaki
@pribadi12004 жыл бұрын
Kaus kaki itu tidak termasuk, sebab tidak memenuhi syarat tidak tembus air, dan tidak bisa dipakai berjalan terus menerus dalam perjalanan jauh sebagaimana syarat ke 3 dalam matan Abi Syuja'
@rayhana12283 жыл бұрын
Emg klo sepatu tembus air ? Emg situ klo pake sepatu ga pake kaos kaki. ? Umumnya si pake kaos kaki Kaos kaki itu tembus air, ga ada kaos kaki waterproof. Tp disini syaratnya cm mengusap doank, bukan di basahi sampe kebes
@haryono-45353 жыл бұрын
@@rayhana1228 udah dibaca abu syuja?
@Quran191610 жыл бұрын
assalaamu'alaikum Ustadz saya punya 2 pertanyaan: 1. Pertanyaan pertama sama seperti yang ada di komentar sebelum saya (tentang menggunakan sepatu sekaligus kaus kaki, apakah mengusap khuf menjadi batal bila yg dilepas adalah sepatunya saja. 2. Bila masih dalam keadaan berwudhu, lalu melepas sepatu pertama dan mengganti sepatu dengan sepatu kedua apa masih bisa mengusap khuf, atau perlu berwudhu lagi sebelum memakai sepatu kedua? Jazakumullah khairan
@imahrohimah41544 жыл бұрын
Afwan ustadz mau bertanya apakah orang yang tidak memiliki udzur seperti sakit atau udara sangat dingin atau sedang safar boleh mengusap khuf ketika berwudhu?
@andifirmansyah54565 жыл бұрын
izin bertanya , mengusap khuf ini sebagai pengganti wudhu atau hanya pengganti dari salah satu rukun wudhu yaitu mengusap kaki ?
@ekoprastyanto2505 жыл бұрын
Perhatikan ucapan Ustadz pada menit ke 3:40 Sebagai pengganti dalam mencuci kaki.