Рет қаралды 3,331
Salah satu terpidana kasus Vina dan Eky, Sudirman resmi mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di pengadilan negeri kelas satu Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/8/2024) siang. Sejumlah bukti baru telah dipersiapkan untuk diajukan di muka persidangan.
Pengajuan PK Sudirman disampaikan langsung tim penasehat hukum dari Peradi. Nantinya, 150 pengacara bakal mendampingi sudirman dalam sidang PK.
Sudirman yang sudah mencabut kuasa hukum yang ditunjuk Polda Jabar, sebelumnya mengalami kesulitan untuk mengajukan PK lantaran sulit ditemui saat masih di tahanan Polda Jabar.
Baca selengkapnya klik di sini: www.okezone.com/
Yuk Subscribe: / @officialokezone
Wa Channel: whatsapp.com/c...
Facebook : / okezonecom
Instagram : / okezonecom
Twitter : / okezonenews
#sudirman #vinaeky #vinacirebon #kasusvina #sakatatal