Рет қаралды 1,112
Sidang Disiplin Militer Di Lanud Raja Haji Fisabilillah.
TNI AU. TANJUNGPINANG. Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah selaku Ankum (Atasan Yang Berhak Menghukum) Kolonel Pnb Andi Nur Abadi., S. T., M. M pimpin Sidang Disiplin militer terhadap 2 personel dan turut disaksikan oleh Perwira Lanud Raja Haji Fisabilillah di Gedung Dirgantara Mako Lanud Raja Haji Fisabilillah. Rabu (17/4/2024).
Adapun terperiksa berinisial Serma A dan Koptu W yang mana bersangkutan dinilai telah melakukan pelanggaran hukum disiplin militer yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang prajurit TNI dan berulang dengan 2 kali kegiatan yang sama dan 2 kali kegiatan berbeda.
Menurut Kakum Lanud RHF Lettu Kum Dimas Ikhsan Devano.,S.H, pelaksanaan Sidang Disiplin Militer ini berdasarkan Keputusan Danlanud RHF Nomor Kepkumplin/06/IV/2024 dan Nomor Kepkumplin/06/IV/2024.