Рет қаралды 331
Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan modus ganjal ATM yang terjadi di sejumlah Minimarket.
Ungkap kasus disampaikan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H. didampingi Kasatreskrim AKP MP Probo Satrio, S.H. saat Konferensi pers yang digelar di Aula Satreskrim Polresta Yogyakarta, Jumat (26/4) siang.
Dalam sehari, para pelaku bisa beraksi di 10 TKP di wilayah Kota Yogyakarta dengan total kerugian lebih dari 150 juta rupiah.