Рет қаралды 420
Siniar ini membahas mengenai LSP P1 di Sekolah Luar Biasa (SLB) beroperasi di bawah lisensi dan pengawasan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Indonesia. LSP P1 SLB merupakan lembaga sertifikasi profesi yang didirikan oleh satuan pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga pelatihan) untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi peserta didik di lingkungan pendidikan tersebut. Dalam hal ini, LSP P1 SLB berfokus pada pemberian sertifikasi kompetensi kepada siswa dengan kebutuhan khusus, untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan yang diakui secara resmi dan sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku.
Banyak peserta didik di SLB memiliki potensi besar dalam berbagai bidang keterampilan, dan LSP P1 berperan penting dalam membantu mengidentifikasi, mengembangkan, dan mengesahkan kemampuan-kemampuan tersebut melalui sertifikasi kompetensi yang sah. Dengan begitu, pendidikan di SLB tidak hanya berorientasi pada aspek akademis, tetapi juga pada pengembangan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia industri.
Dengan adanya LSP P1 di SLB, peserta didik dengan kebutuhan khusus memiliki peluang yang lebih besar untuk meraih kesuksesan, membuktikan bahwa mereka tidak hanya mampu belajar, tetapi juga memiliki keterampilan yang diakui dan dibutuhkan di masyarakat. Dengan memperoleh sertifikasi kompetensi, peserta didik SLB lebih diberdayakan untuk berkontribusi secara positif di masyarakat dan mengembangkan karir peserta didik di dunia kerja.
Jangan lupa ikuti (follow) media sosial Direktorat PMPK #KitaIstimewa.
#LSPP-1 #PodcastMotivasi #PendidikanUntukSemua