Рет қаралды 1,482
Seseorang yang melaporkan pihak lain ke pihak kepolisian terkait perkara-perkara yang ada aspek kerugian ekonominya, biasanya dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, ada yang hanya ingin agar pihak yang dilaporkan dapat menyelesaikan permasalahan hukukmnya dengan pelapor, namun ada pula yang tidak peduli dengan hal itu, karena motivasinya hanyalah pelampiasan emosi/sakit hati dan ingin agar terlapor merasakan/mengalami risiko-risiko buruk dalam proses hukum dimaksud. Untuk itu perlu kita-kita bagi terlapor dalam menghadapi laporan yang demikian.