Doakan saya tanggal 23-10-2024 sidang pertama saya di pengadilan, walau pun, saya msh cinta sama istri saya
@norlena-z7iАй бұрын
Selamat siang Ibu Melany ijin berkonsultasi. Mertua saya dulu membeli rumah dari orang lain pada tahun 1978 dengan keadaan dokumen yang tidak lengkap lalu sekarang bertahun-tahun kami sebagai anaknya kesulitan mengurus sertikat tanah belum juga berhasil. Sedangkan mertua saya sudah mendiami rumah ini 46 tahun apakah bisa mengurus sertifikat tanah mengacu pada dasar hukum Pasal 24 ayat 2 PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah?
@bilymuhamadАй бұрын
Sy mau tanya, apakah bisa jika pembuatan AJB dilakukan tanpa kehadiran pihak pembeli karna berada di luarnegri ?
@melanylassaАй бұрын
Pihak pembeli bisa membuat surat kuasa untuk memberi kuasa kepada salah satu keluarga untuk mewakili pembeli membuat AJB. Proses detail bisa konsultasi dengan PPAT.