Рет қаралды 5,413
SULINGGIH LAPORKAN NETIZEN KE POLIS...#hindunusantara #sesanesulinggih
Ada satu hal yg aneh, dalam pernyataan Ni Komang Widiantari yg didampingi beberapa keluarga dekatnya, yg mana akan mempolisikan netizen. Semestinya PHDI Pusat dan PHDI Provinsi Bali yg dipolisikan terlebih dahulu. Karena komentar netizen bersumber dari surat pernyataan dan surat edaran dari lembaga umat hindu dharma ini.
PHDI membuat pernyataan tentu bukan tdk memahami proses ngelukar gelung kemudian sampai pediksaan dia. Tentu PHDI sangat paham dg hal ini, dan PHDI juga sangat paham bahwa apa yg dilakukan oleh Ni Komang Widiantari, adalah proses yg melanggar sesana kesulinggihan Hindu Bali.
Dalam pernyataan PHDI Pusat, jelas2 merujuk Siwa Sesana, sbg dasar tertulis tentang pediksaan. Dimana ketidak sesuaian terhadap sesana ini, tentu bukan suatu hak asasi dari yg bersangkutan, dan juga bukan ranah guru nabe semata. Seperti yg diungkapkan dalam berbagai pernyataan dari pihak Ni Komang Widiantari.
Nabe memang memiliki kewenangan untuk melakukan diksa, tapi kewenangan itu harus sesuai dg sesana serta aturan yg ada, yg tetap menjadi acuan Agama Hindu Bali atau Hindu Dharma Indonesia. Begitu pula hak asasi seseorang tdk boleh melanggar aturan, hukum ataupun sesana yg berlaku.
Dalam Siwa Sesana, ada statemen yg berbunyi bahwa pediksaan jangan dilakukan tergesa gesa, mesti harus sampai umur yg pantas, 50 th untuk yg orang tuanya sulinggih, 60 th untuk yg orang tua tdk sulinggih dan wanita/istri harus sudah menopause (baki).
Mereka yg didiksa harus telah lepas dari tanggung jawab menghidupi anak istri, karena tdk dibenarkan untuk mencari penghasilan lagi setelah sbg sulinggih.
Dari sini bisa dipastikan bahwa sulinggih itu bukanlah manusia biasa, tapi manusia utama yg memiliki kualitas batin paling tdk di Wanaprasta Asrama.
Terjadi ketidak sesuaian usia yg sangat jauh ini, apalagi usia usia yg masih sangat muda, masih memiliki kebutuhan biologis yg tinggi dan dalam kehidupan normal atau merunut kedalam catur asrama, maka kebutuhan biologis ini harus dipenuhi dg benar.
Disamping usia, juga tdk patut dilakukan adalah diksa ulang setelah jatuh menjadi walaka kembali. Karena hal ini dalam Siwa Sesana adalah salah satu orang yg tdk boleh didiksa.
Sulinggih yg jatuh menjadi walaka kembali adalah sulinggih yg telah melakukan pelanggaran katagori berat. Dan mereka yg melakukan pelanggaran berat sudah pasti kualitas batin belum mencapai spiritualitas sulinggih. Bagi orang2 yg telah masuk ke wanaprasta atau biksuka, tidak mungkin memiliki kebutuhan dan keinginan spt di Brahmacari atau Grehasta.
Disamping itu bahwa ada kebutuhan dan keinginan di Grehasta, merupakan pelanggaran berat dalam dunia kesulinggihan. Maka pencapaian batin wana prasta merupakan hal yg mutlak bagi para “Diksita”.
Yg memahami pencapaian ini adalah diri diksita itu sendiri. Shg diksita harus jujur dalam hal ini.
Keinginan melakukan diksa atau atas permintaan dari pihak2 lain, tidak patut mengorbankan tahapan pemenuhan kebutuhan biologis tsb. Karena pengorbanan spt itu bukanlah tindakan yg akan menaikkan kualitas spiritual, tapi justru akan menaikkan kualitas ego. Artinya, bila ini dijalankan, maka spiritualitas ketingkat wanaprasta atau bahkan biksuka tidak mungkin bisa tercapai. Malahan spiritualitas ditingkat Grehastapun tdk akan tercapai.
Melakukan diksa karena keinginan dg kualitas batin tdk mencapai kualitas semestinya dalam catur asrama, memang bisa dg gampang dilakukan, tapi ini akan melahirkan “cangak meketu”.
Cangak meketu ini adalah manusia yg melanggar hak asasi orang lain, yaitu hak asasi untuk mendapat sulinggih sejati.
Nah, dg niat baik, semestinya Ni Komang Widiantari, mau merenungi dan berpikir yg jernih, untuk memenuhi hak asasinya tanpa mengorbankan hak asasi orang lain, dimana sebaiknya dia itu mundur dari kesulinggihan yg dia capai dg pelanggaran terhadap sesana kesulinggihan.
Menjalankan dharma agama dg benar tdk mesti melakukan formalitas diksa.
Tanpa formalitas diksa, kita juga bisa mencapai pediksaan, sbg implementasi kehidupan catur asrama secara spiritual.