Tabligh Akbar: Imam Syafi'i Sang Pembela Sunnah

  Рет қаралды 7,055

Ahsan TV

Ahsan TV

Күн бұрын

Пікірлер: 20
@muhammadnela291
@muhammadnela291 4 жыл бұрын
Duet terfenomenal Usatdz doktor ilmunya dalem.
@KZN--ct8ts
@KZN--ct8ts 2 жыл бұрын
*_Kita sebutkan para ulama sufi yang juga perawi hadits, telah dicatat oleh Imam adz Dzahabi, Imam Ibnu Hajar, dan Imam As Suyuthi._* Saya kutip beberapa saja: 1. Ahmad bin al-Hasan bin Abdil Jabbar ash-Shufi Dia seorang terkenal, dan ditsiqahkan oleh ad-Dariquthni. Al-Khathib mengatakan, beliau mendengarkan hadits dari Ali binal-Ja’di, Abu Nashr at-Tamar, Yahya bin Ma’in, Abu ar-Rabi’ az-Zahrani, Suwaid bin Sa’id, dan dari orang segenerasi dengan mereka. Dan yang mendengar darinya adalah Abu Suhail bin Ziyad, al-Ja’abi, Ibnu al-Ziyat, dan Ibnu al-Muzhafar. (al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, Lisanul Mizan, 1/151, Lihat juga Mizanul I’tidal No. 335) 2. Ahmad bin Al Hasan ash-Shufi ash-Shaghir Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Dia tsiqah, Insya Allah. Sebagian ada yang melemahkannya. Dia meriwayatkan hadits dari Ibrahim at-Tarjamani. Sedangkan Abu Hafsh bin Ziyat dan jamaah mengambil hadits darinya.” (Ibid, 1/155) 3. Sa’id bin Abi Sa’id al-‘Iyar ash- Shufi Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Dia jujur, Insya Allah, dan terkenal. Abu Shalih al-Mu’adzdzin membicarakan sebagian apa yang didengarkannya, dan mencela apa-apa yang didengarnya khususnya yang didengar dari Bisyr bin Ahmad al-Isfiraini.” (Ibid, 3/30) 4. Al-Hafzih al-‘Alim az-Zahid Abu Sa’id Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Abdillah bin Hafsh al-Anshari al-Harawi ash-Shufi Demikianlah Imam as-Suyuthi menulis namanya. Dia seorang tsiqah dan mutqin dan termasuk Kibarus Shufiyah (shufi besar/senior). Ibnu Adi, Ibnu Najid, dan Abu asy-Syaikh mendengar darinya. (Imam as-Suyuthi, Thabaqat al-Huffazh, Hal. 84) 5. ‘Athiyah bin Sa’id Abu Muhammad al-Andalusi ash-Shufi Dia dijuliki al-Hafizh al-‘Allamah Syaikhul Islam, oleh Imam as-Suyuthi. Dia mempelajari al-Quran dari jamaah (Ahlul Qurra, pen), dan melakukan perjalanan untuk mencatat hadits. Dia adalah seorang yang zuhud dan wara’ dalam keadaannya itu. Jika dia berbicara tentang rijal hadits, maka pendengarnya akan takjub kepadanya. Wafat di Mekkah tahun 408 H. (Ibid, Hal. 85) 6. Abu Ya’qub Yusuf bin Ahmad bin Ibrahim ash-Shufi Imam as-Suyuthi juga menyebutnya dengan al- Imam al-Hafizh, lahir 529H, seorang Syaikh Sufi pengarang al-Arba’in al-Buldaniyah. Dia seorang terjaga hafalannya dan melakuakn perjalan panjang untuk mencari hadits. (Ibid, Hal. 99) 7. Zainuddin Abu al-Fath Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakr ash-Shufi asy-Syafi’i Imam as-Suyuthi menyebutnya dengan al-Imam al-Muhaddits al-Hafzih al-Mufid. Lahir 601 H. Dia mencari hadits ketika kahlan (berusia lebih dari 30-50 tahun). Dia mendengarkan hadits dari as-Sakhawi dan adh-Dhiya’ al- Hafizh. Dia seorang ahli agama dan kebaikan. (Ibid, Hal. 107) 8. Muhammad bin Shalih bin Abdirrahman al-Baghdadi Abu Bakr al-Anmathi ash-Shufi Dia seorang al-Hafizh, dikenal dengan nama Kilajah. Abu Daud mengatakan, “Dia Shaduq (jujur).” An-Nasa’i mengatakan: tsiqah. Ad-Daruquthni juga mengatakan demikian. (Al-Hafizh Ibnu Hajar, Tahdzibut Tahdzib, Juz. 9, Hal. 201) Kami kira ini sudah cukup. Sekian. Wallahu A’lam. Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'Ala Aalihi wa shahbihi wa Sallam. ✍ Farid Nu'man Hasan
@KZN--ct8ts
@KZN--ct8ts 2 жыл бұрын
*_Ahli Fiqih Yang Juga Sufi_* Imam Malik berkata : “Man tasawaffa wa lam yatafaqa faqad tazandaqa, wa man tafaqaha wa lam yatasawaf faqad tafasaq, wa man tasawaffa wa taraqaha faqad tahaqaq”. _"Barangsiapa mempelajari/mengamalkan tasawuf tanpa fiqih maka dia telah zindik (meyimpang), dan barangsiapa mempelajari fiqih tanpa tasawuf dia tersesat, dan siapa yg mempelari tasawuf dengan disertai fiqih dia meraih Kebenaran dan Realitas dalam Islam"._ Pertayaanya mungkinkah seorang ahli fiqh juga menekuni dunia ke-sufi-an tanpa meninggalkan kealimannya dalam bidang fiqh? Untuk menjawabnya kita hanya perlu satu ulama dari sekian banyak ulama tasawwuf . Pengejahwantahan dari "qoul" imam Malik diatas kita cukup- kan menengok pada Imam Sya’rani dengan nama lengkap Abdul Wahab bin Ahmad Sya’rani (1493-1565). Seorang ulama dari Mesir yg bermazhab Syafi’i namun juga dikenal sebagai seorang sufi. Imam Sya’roni hafal Qur’an saat berusia 7 tahun. Imam Sya’rani belajar fiqh, hadis dan disiplin ilmu keislaman lainnya dari para masyayikh terkemuka pada masanya. Beliau bercerita sendiri bagaimana susah payah menempa dirinya ketika menempuh suluk (jalan menuju Allah), banyak kisah unik seputar beliau ini, termasuk beliau saat shalat bisa mendengar binatang, bebatuan dan dinding serta pilar masjid bertasbih mengagungkan Allah. Di tangan beliau, fiqh dan tasawuf bisa berjalan beriringan. Di tangan beliau, perbedaan mazhab bisa terlihat indah. Bahkan beliau memberikan penilaian mana pendapat fiqh yg tasydid (berat) dan mana yg takhfif (ringan). "Yg berat untuk para ulama, dan pendapat yg ringan dipilihkannya untuk orang awam". Karya monumentalnya “Mizan al-kubra (timbangan besar)yg beliau berikan kepada kita untuk menimbang-nimbang pendapat fiqh yg ada. Dalam Mizan al-Kubra karya Imam Sya’rani, dijelaskan bahwa mazhab2 dalam fiqh itu ada di bawah sorotan al-syari’ah al-muthahharah (cahaya syariat yg suci). Tidak ada satu pendapat pun dari pendapat² mereka yg keluar dari tuntunan ilahi. "Ilmu fiqh dan tasawufnya sudah taraf mumpuni, maka tidak heran ada yg menganggap beliau salah satu waliyullah". Menurut Imam Sya’rani keempat mazhab itu benar dan para pengikutnya akan melewati jembatan shiratal mustaqim dengan mulus karena semua ‘sanad’ dari 4 mazhab itu menyambung kepada Allah dan RasulNya. Dalam sejarah hidupnya, kecintaan terhadap ilmi mengantarkan beliau ke Kairo, semenjak berada di Kairo, dia telah berhasil bertemu dengan para ulama² besar; seperti : - Imam Suyuthi sang pengagas Tafsir Jalalain. - Zakaria al-Anshori (beliau murid Ibnu Hajar Asqolani). - Ibnu Hajar Haitsimi (beliau murid Zakaria al Anshori) - ar Romli yg ber gelar syafii shaghir (Imam Syafii Kecil). Yg guru-gurunya ini selalu ia kenang dalam beberapa tulisan kitabnya. Di Kairo, Imam agung ini mempelajari semua keilmuan yg ada pada zamanya. Dia selalu mempelajari semua keilmuan dengan semangat belajar yg luar biasa. Dia merupakan simbol dari seorang murid teladan dan rajin pada zamanya. Dia selalu mencari sebuah kebenaran di manapun ia berada. Dalam pandangannya, semua imam adalah figur yg telah mendapatkan sebuah petunjuk dari Allah. Dia tidak melakukan sikap fanatisme yg berlebihan terhadap salah satu mazhab, dan tidak tergesa-gesa dalam menilai sebuah ijtihad dari salah satu mazhab tertentu, kecuali setelah melakukan pengkajian yg matang dan mendetail. Dan, setelah ia menguasai beberapa disiplin ilmu yg ada pada zamanya, dia tidak berubah menjadi seorang yg sombong dan angkuh, tapi tetap menjadi seorang yg tawadhu’ dan rendah hati. As-Sya'roni sebagaimana ahli sufi lainnya, selalu menghindari perdebatan yg tidak ada gunanya di saat menuntut ilmu. Dia memahami betul bahwa berdebat hanya akan menjauhkan dirnya dari cahaya Tuhan. Imam Asy-Sya’­rani, sebagaimana dituliskan dalam otobiografinya : “Dulu aku mempunyai seorang tetangga yg suka menghina sesamanya. Allah melaknatnya dengan penyakit asma dan lumpuh. Selama kira-kira sepuluh tahun, ia tidak dapat berbaring, dagunya bertumpu di atas lutut, otot-ototnya kian melemah. Kemudian ia mati, dan dikuburkan. Aku bertemu dengannya setelah kematiannya, dan bertanya, “Apakah kau masih lumpuh?” “Ya, dan kelak aku akan dibangkitkan seperti ini pula. Semua ini lantaran kau dan Syaikh Syu’aib si ‘tukang khutbah’ itu,” jawabnya. Tatkala hal ini kusampaikan kepada Syaikh Syu’aib, ia berkata, “Ya, hal itu memang benar. Bila aku lewat di depannya, ia selalu membuang ingus dan melemparkan dahaknya ke wajahku karena benci.” Demikian pula dengan diriku, setiap kali lewat di hadapannya, ia mengumpatku dengan kata-kata yg tak patut ditunjukkan kepada kawanan sapi sekalipun. Semoga Allah mengampuni dan mengasihinya. Syaikh Abdul Wahhab Asy-Sya’rani meninggal di Mesir pada bulan Jumadil Awal 973 H./ November 1565 M. Karya monumental imam Sya’roni adalah kitab al Mizan al Kubro. Dalam kitab tersebut beliau meyampaikan suatu ilmi fiqh degan sangat manis untuk dicerna para pentahqiq (orang yg mempelajari, meneliti) ilmi² fiqh melalui sebuah tarikh ahlaq para raksasa² mutjahid. Masyhur imam Safei ulama yg zuhud (meniggalkan kemewahan dunia) ini berakibat menjadikan beliau awalnya "sinis" kepada orang saleh yg kaya. Bahkan kepada salah satu gurunya, Imam Malik. Imam Maik ulama yg kaya raya di Madinah, bajunya selalu bagus, berpenampilan perlente, karpet di rumahnya mewah. Melihat itu semua, sang Imam sempat iskal (janggal), "Orang saleh kok memiliki harta banyak.” Kata Imam Syafi’i dalam hati. Imam Malik tahu apa yg jadi kerisauan muridnya, setelah hampir 3 tahun belajar kitab al Muwatta’ kepada Imam Malik, Imam Syafi’i bertanya : “Aku sudah selesai belajar dengan kepadamu Syaikh. Lalu kepada siapa lagi aku akan belajar?” Imam Malik menjawab : "Seandainya Imam Abu Hanifah masih hidup, belajarlah kepadanya. Tapi karena beliau sudah wafat, belajarlah kepada muridnya. Namanya Muhammad bin Hasan al Saibani di Irak,” jawab Imam Malik. (perlu diketahui imam Abu Hanifaf wafat pada th 150 H bertepatan degan tahun lahirnya imam Safe'i). Imam Syafi’i patuh pada perintah Imam Malik. Ketika hendak pergi belajar ke kediaman Muhammad bin Hasan di Irak, Imam Malik memberikan beberapa dinar kepada Imam Syafi’i sebagai bekal untuk belajar. Cukup banyak yg bila dihitung dengan kurs rupiah sekarang, uang yg diberikan oleh Imam Malik senilai kurang lebih enam puluh juta rupiah. Imam Syafi’i mulai berpikir, “Guru-guruku yg lain yg miskin tak pernah memberiku bekal seperti ini. Jangan² orang saleh yg punya uang banyak itu memang lebih baik.” Kendati demikian, Imam Syafi’i masih iskal pada orang saleh yg kaya. Dalam pikirannya, idealnya, orang saleh tak perlu memikirkan dunia dan hidup sederhana. Sesampai di Irak dan bertemu dengan syeikh Muhammad bin Hasan, Imam Syafi’i makin terperangah melihat di meja tamu rumah Muhammad bin Hasan, ada kepingan² emas. Muhammad bin Hasan biasa menghitung hartanya di ruang tamu. Imam Syafii semakin iskal (janggal). Ternyata calon gurunya lebih kaya dari Imam Malik. Gelagat tidak senang Imam Syafi’i bisa dibaca oleh Muhammad bin Hasan. “Kamu tak senang ada orang saleh yg kaya?” tanya Muhammad bin Hasan. “Ya saya kurang suka.” Jawab imam Safe'i “Ya sudah kalau begitu aku berikan saja hartaku ini kepada orang yg ahli maksiat. Bagaimana?” “Waduh. Jangan begitu, Syaikh. Malah bahaya nanti kalau uangnya diberikan ke ahli maksiat.” Sergah imam Safe'i. “Bila demikian, berarti tak apa-apa kan bila ada hamba Allah yg saleh kaya?” tanya Muhammad bin Hasan lagi. Imam Syafi’i menjawab “Iya. Tidak masalah, Syaikh. Dari pada anda diberikan kepada ahli maksiat malah digunakan hal-hal yg berdosa, malah mudharat.” Setelah kejadian itu, Imam Syafi’i tak lagi memiliki pikiran "sinis" kepada orang saleh yg kaya. والله اعلم
@KZN--ct8ts
@KZN--ct8ts 2 жыл бұрын
*Dalam Kitab : “Muwafaqah Sharih al-Ma’qul Li Shahih al-Manqul”* *_Ibnu Taimiyah membagi Bid'ah menjadi 2 : Bid'ah Dholalah dan Bid'ah Hasanah_* Halaman : 144 - 145 Terjemahan : ”Berkata Imam Syafi’i ra: Bid'ah terbagi menjadi dua yaitu: _bid'ah yang menyalahi (tdk sesuai) perkara yang wajib atau sunnah atau ijma ( ulama ) atau atsar sebagian para sahabat maka ini disebut_ *Bid’ah Dholalah,* _sedangkan Bid’ah yang tidak menyalahi (sesuai) dengan perkara yang wajib atau sunnah atau ijma atau atsar sebagian para sahabat, maka ini disebut *Bid’ah Hasanah* Ini juga pendapat Imam Ibnu Rajab Al Hanbali.
@KZN--ct8ts
@KZN--ct8ts 2 жыл бұрын
*_Tabarruk dengan Jenazah Imam Ibnu Taimiyah diceritakan sendiri oleh Imam Ibnu Katsir_* _Saat itu jg hadir murid2 Ibnu Taimiyah : Imam Ibnu Katsir sendiri, Ibnul Qayyim Aljauziyah, Imam Adz dzahabi dan tdk ada satupun yg mengingkari/mengusir masyarakat atas perbuatan Tabarruk itu_ Masalah tabarruk dengan jenazah Imam Ibnu Taimiyah diterangkan di dalam kitab *“Al-Bidayah wan-Nihayah” karya Imam Ibnu Katsir* cetakan Dar el-Fikr pada jilid 7 juz 14 hal.135 sebagai berikut: Telah berkata as-Syaikh ‘Alamuddin al-Barzali di dalam kitab tarikhnya: Pada malam Senin tanggal 20 Dzul-Qa’dah telah wafat as-Syaikh al-Imam al-‘Alim al’Ilmi al-‘Alamah al-Faqih al-Hafidz az-Zahid al-‘Abid al-Mujahid al-Qudwah Syaihul Islam Taqiyuddin Abul ‘Abbas Ahmad bin Syaihuna al-Imam al-‘Alamah al-Mufti Syihabuddin Abil Mahasin ‘Abdul Halim Ibnu asy-Syaikh al-Imam Syaihul Islam Abil Barakat “Abdussalam bin ‘Abdullah bin Abil Qasim Muhammad bin al-Khadir bin Muhammad Ibn al-Khadir bin ‘Ali bin ‘Abdullah bin Taimiyah bertempat di tanah al-Haran, kemudian ad-Damsyiq, di Qal’ah Damsyik beliau dipenjara di sana. Ketika Ibnu Taimiyah wafat orang-orang ke pergi Qal’ah dan mereka diizinkan untuk memasuki Qal’ah. Kemudian orang-orang (kaum laki-laki) duduk di sisi jenazah Ibnu Taimiyah sebelum dimandikan.*Mereka membacakan Al-Qur’an dan bertabarruk (mengambil berkah) dengan melihat dan menciumnya, terus bubar.* Kemudian hadir kaum perempuan dan melakukan seperti apa yang dilakukan oleh kaum laki-laki, terus bubar. Mereka meringkas perbuatan tersebut, karena jenazah akan dimandikan. Lanjutkan Hal. 136 : Orang-orang berbondong-bondong mengantarkan jenazah Syeikh Ibnu Taimiyah, hingga iring-iringan jenazahnya memenuhi jalanan. Semua orang menyerbunya dari berbagai penjuru, sehingga kerumunan orang semakin bertambah ramai saja dan berdesak-desakan. *Mereka melemparkan sapu tangan dan sorban-sorban mereka di atas usungan jenazah untuk mengambil berkah.* Kayu-kayu usungan jenazah banyak yang putus akibat terlampau banyak orang yang bergelantungan. *Mereka juga meminum air bekas memandikan jenazah Syeikh Ibnu Taimiyah, bahkan mereka bersedia membeli sisa-sisa kayu bidara (bekas memandikan jenazah).* Juga diterangkan di halaman kitab itu bahwa benang yang diberi air raksa yang diletakkan pada jasadnya untuk menghalau kutu-kutu pun mereka beli dengan harga *“seratus lima puluh dirham”.* *_Perlu diperhatikan ketika rombongan itu masuk dan diizinkan melakukan tabarruk tentu hal itu diketahui murid2 nya di situ. Murid-muridnya seperti Ibnu Katsir, Ibnul Qayyim, Adz Dzahabi.. Tdk ada berita bahwa mereka mengingkari peristiwa itu saat itu._* Wallahu a'lam
@KZN--ct8ts
@KZN--ct8ts 2 жыл бұрын
*Ini dalil adanya Bid'ah Hasanah* Dari buku *_Konsep Bid'ah dan toleransi fiqih._* Ijtihad Khalifah Utsman menambahkan Adzan menjelang masuk waktu sholat Jumat dianggap *_Bid'ah_* oleh Ibnu Umar Pada masa Khalifah Utsman, masyarakat bertambah banyak, maka beliau bermaksud memberitahukan bahwa waktu sholat Jumat akan tiba.Karena itu Khalifah Utsman menambahkan adzan pada waktu dhuha. Dijelaskan dalam hadits Said bin Yazid : _"Adzan Jumat pada masa Rasulullah saw, Abu Bakar dan Umar bin khattab adalah ketika imam menaiki mimbar dan akan dilaksanakan sholat jumat (iqomah). Ketika Utsman bin Affan menjadi Khalifah, beliau menambahkan adzan yg dikumandangkan di Zura’ ( HR Bukhari , Malik, Ahmad dan Tirmizi )"._ Artinya: Adzan pada masa Rasulullah, Abu bakar dan Umar bin Khattab hanya 2 kali yaitu: saat imam akan naik mimbar dan akan dilaksanakan sholat _( iqomah )_. Namun dimasa Khalifah Utsman ditambahkan Adzan ke tiga. Dalam sebuah riwayat: Utsman memerintahkan azan yg pertama. Pada hakikatnya ini adalah azan ke tiga, jika ditinjau dr aspek syariatnya dan azan pertama, jika ditinjau dari aspek pelaksanaannya. Para shahabat sepakat apa yg diperintahkan Utsman bin Affan.Tidak seorangpun yg menyalahinya, *_selain riwayat yg dinisbahkan kepada Ibnu Umar ra, bahwa beliau berkata : Adzan pertama pada hari jumat adalah BID'AH ( HR Ibnu Syaibah )_* Ibnu Umar ra mungkin menyatakan ini utk mengingkari,*( note 225 )* bahwa azan itu tidak pernah dilakukan di masa Rasulullah, sehingga dikategorikan *BID'AH* dari tinjauan ini. Dikategorikan mungkin sebagai *_Bid’ah hasanah menurut Khalifah Utsman_* untuk memberitahukan bahwa waktu sholat Jumat telah dekat *( note 226 )* *_Note:_* *225.* Imam Al jasshas menyebutkan dlm kitab Ahkami Alquran (3/664), bahwa Nafi’ bertanya kpd Ibnu Umar tentang azan pertama hari Jumat.Ibnu Umar menjawab : "Termasuk Bid’ah .Setiap Bid’ah adalah sesat,walopun dipandang baik manusia". *226.* Fathul Bari, Ibnu Hajar ,*_"Bab azan sholat jumat”_* ,Syarhu Al muwattha, Al Kannawi , ”Bab sholat jumat”
@KZN--ct8ts
@KZN--ct8ts 2 жыл бұрын
*_"NAFISAH", Potret Ulama Wanita Generasi Awal (Ulama Salaf abad 1 H/tabiin) Yang Terlupakan_* _Beliau adalah Nafisah binti Al Hasan bin Zaid bin Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib.Beliau _*_Murid Imam Malik dan GURU dari Imam Syafi'i_*_ dan masih keturunan Rasulullah._ *_Imam Adz Dzahabi (murid Ibnu Taimiyah/rujukan Salafi) berkata : Dia (Nafisah) adalah wanita shalihah, ahli ibadah, berdoa di sisi kuburnya mustajab, begitu pula berdoa di sisi kubur para nabi dan orang-orang shalih, di masjid-masjid, arafah, muzdalifah .. (Ibid)_* _- Ayahnya Al Hasan bin Zaid, adalah gubernur Madinah selama lima tahun di masa Khalifah Al Manshur, lalu Al Manshur mencopotnya dan memenjarakannya, di saat banyak keturunan Ali Radhiallahu ‘Anhu dan pengikutnya dianggap melakukan makar. Lalu di masa Khalifah Al Mahdi (putera Al Manshur), beliau dibebaskan, dimuliakan, dikembalikan kekayaannya, lalu diajak haji bersamanya dan wafat di Hajir (sebuah desa lima mil dari Madinah) tahun 168 H, di usia 85 tahun._ - Sayyidah Nafisah lahir tahun 145 H di Mekkah, lalu dibesarkan di Madinah, sering hadir di majelisnya Imam Malik, bahkan dianggap salah satu penjaga fiqihnya Imam Malik. Beliau pindah ke Mesir Bersama suaminya, Ishaq bin Ja’far bin Muhammad ash Shadiq, dan wafat di sana tahun 208 H. _Imam As Sakhawi menceritakan, hijrahnya ke Mesir berawal dari hajinya yang ke-30 kali, dari sana suaminya mengajaknya ke Baitul Maqdis, berziarah ke kubur Nabi Ibrahim al Khalil, lalu langsung ke Mesir dan tiba di bulan Ramadhan 193 H, dan menjadi peristiwa besar bagi penduduk Mesir, baik bagi pria dan wanita. Mereka dari berbagai penjuru Mesir mendatangi ke tempat tibanya untuk mencari keberkahan._ (Ad Durul Mantsur, hal. 522) - Beberapa nama beken ulama pernah mengambil ilmu darinya, seperti: Imam asy Syafi’i (150-204 H) saat tinggal di Mesir. Karena kelilmuannya, Beliau dijuluki dengan Nafisah al ‘ilmi (Permatanya Ilmu). Ketika mendengar kabar Imam Asy Syafi’i wafat di Mesir, Beliau ikut ta’ziyah lalu _menyalatkannya di rumahnya sendiri._ - Penduduk Mesir sangat mencintai Sayyidah Nafisah, sampai-sampai mereka mengkultuskannya pasca wafatnya. Seorang sejarawan, ahli hadits, dan ahli fiqih mazhab Syafi’i, yaitu Imam Adz Dzahabi bercerita, bahwa mereka menyifatkan Nafisah dengan hal-hal yang bisa jatuh kesyirikan, mereka sujud kepadanya, dan menganggapnya dapat memberikan maghfirah (ampunan). Menurutnya itu merupakan tipuan kalangan ‘Abidiyah. (Siyar A’lam an Nubala, 8/284. Al Wafi bil Wafayat, 27/101, Al Bidayah wan Nihayah, 10/286) - _Di sisi lain, Sayyidah Nafisah dikenal sebagai wanita shalihah, takut kepada Allah, tekun ibadah, puasa, shalat malam, zuhud, banyak menangis, 30 kali haji, hapal Al Quran dan tafsirnya, makan hanya tiga hari sekali, _*_banyak KAROMAH, dan KUBURNYA dikenal merupakan salah satu tempat mustajab berdoa._* - Ketika ada orang bertanya kepadanya karena Ibadahnya itu, “Apakah kamu tidak bersikap lembut atas dirimu?” Nafisah menjawab: “Bagaimana mungkin aku bersikap lembut terhadap diriku, sementara di hadapanku akibat yang baik hanya bagi orang-orang yang beruntung?” _- Imam Adz Dzahabi menambahkan: Dikatakan bahwa dia (Nafisah) adalah wanita shalihah, ahli ibadah, berdoa di sisi kuburnya mustajab, begitu pula berdoa di sisi kubur para nabi dan orang-orang shalih, di masjid-masjid, arafah, muzdalifah .. (Ibid)_ _- Ibnu Khalikan juga mengatakan hal serupa, “Kuburnya dikenal sebagai tempat yang diijabahnya doa di sisinya, mujarrab (terbukti), semoga Allah meridhainya.”_ (Wafayat Al A’yan, 5/424) _- Di antara *KARAMAH* yang Allah Ta’ala berikan kepadanya adalah saat keluarga Yahudi menitipkan anaknya yang perempuan dan lumpuh. Nafisah menyembuhkannya dengan tangannya, anak itu bisa berjalan, setelah peristiwa itu keluarga Yahudi itu masuk Islam, begitu juga tetangganya sampai sebanyak 70 orang._(Ad Durul Mantsur, hal. 522) _Karomah lain, diceritakan oleh Imam Al Muqrizi, bahwa disaat sungai Nil kekeringan, orang-orang mengadukan hal itu kepada Nafisah, lalu Nafisah mendoakan mereka, dan memberikan selendangnya kepada mereka untuk di lemparkan ke Nil, lalu sungai meluap airnya dan memberikan manfaat bagi manusia dengan izin Allah Ta’ala._ (Al Mawa’izh wal I’tibar, 4/26) - Beliau wafat dalam kondisi ibadah, yaitu saat berpuasa (Ramadhan), yang sejak 30 tahun lalu dia berdoa agar wafat dalam keadaan puasa. Orang-orang memintanya berbuka saja, tapi Beliau berkata: واعجباه لي منذ ثلاثين سنة أسأل الله تعالى أن ألقاه وأنا صائمة أأفطر الآن هذا لا يكون؟! “Sejak 30 tahun lalu saya berdoa agar dapat berjumpa Allah dalam keadaan berpuasa, dan sekarang saya harus berbuka? Itu tidak akan terjadi.” Di detik-detik wafatnya, Sayyidah Nafisah membaca ayat Al Quran: “Bagi mereka (disediakan) darussalam (surga) pada sisi Tuhannya.” (QS. Al An’am: 127), lalu wafat dan di kuburkan di rumahnya, di antara Kairo lama dan Kairo baru. Suaminya ingin menguburkannya di Madinah, tapi ditahan oleh penduduk Mesir karena kecintaan mereka. (Ad Durul Mantsur, hal. 522. Al Bidayah wan Nihayah, 10/286) Wallahu A’lam, Ust. Farid Nu'man Hasan *Maraji':* - Imam Adz Dzahabi, Siyar A’lam An Nubala - Imam Shalahuddin Ash Shafadi, Wafi bil Wafayat - Imam Ibnu Khalikan, Wafayat Al A’yan - Imam Ibnul Mulaqin, Thabaqat Al Auliya’ - Imam Ibnu Katsir, Al Bidayah wan Nihayah - Imam Al Muqrizi, Al Mawa’izh wal I’tibar - Syaikhah Zainab binti ‘Ali Fawwaz Al ‘Amili, Ad Dur Al Mantsur fi Thabaqat Ribath Al Khudur Ust. Farid Nu'man Hasan Dipersembahkan oleh : www.manis.id Subscribe KZbin MANIS : kzbin.info Follow IG MANIS : instagram.com/majelismanis
@m.husaini2947
@m.husaini2947 6 жыл бұрын
Barakallahu fikum
@AhsanTVIndonesia
@AhsanTVIndonesia 6 жыл бұрын
waiyya akh, monggo bantu share :)
@KZN--ct8ts
@KZN--ct8ts 2 жыл бұрын
*_Bertanyalah Dalil Kirim Pahala Al-Fatihah Kepada Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H). Beliau berkata: Sampai pahalanya_* *Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah (wafat 751 H): Perkataan bahwa tak ada tuntunannya dari ulama Salaf, itu adalah perkataan dari orang yang tak ada ilmunya* _Imam Ibnul Qoyyim (w. 751 H) sebagai murid Ibnu Taimiyyah_ berkata: _Apa bedanya sampainya pahala puasa dengan bacaan al-Qur’an dan dzikir. Orang yang mengatakan bahwa _*_ulama salaf tak pernah melakukan hal itu, berarti orang itu tak ada ilmunya_*_ (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah w. 751 H, ar-Ruh, h. 143)_ Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H): Bacalah Surat al-Fatihah Saat ke Kuburan. Abu Bakar Al-Marrudzi al-Hanbali (w. 275 H); salah seorang murid terdekat Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) pernah mendengar sendiri Imam Ahmad berkata: _Saya (al-Marrudzi) pernah mendengar Imam Ahmad bin Hanbal berkata: Jika kalian masuk ke kuburan, maka bacalah Surat al-Fatihah, al-Muawwidzatain dan al-Ikhlas. Lantas jadikanlah pahala bacaan itu untuk ahli kubur, maka hal itu akan sampai ke mereka. Dan inilah kebiasaan kaum Anshar ketika datang ke orang-orang yang telah wafat, mereka membaca al-Qur’an. (Mushtafa bin Saad al-Hanbali w. 1243 H, Mathalib Ulin Nuha, h. / 935)._ Disini ada 2 hal penting: *Pertama,* _Membaca Surat al-Fatihah kepada mayyit itu dianjurkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H)._ *Kedua,* _Membaca al-Qur’an di kuburan itu bukan hal yang dilarang, bahkan ini perbuatan para kaum Anshar._ Paling tidak, ini menurut Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (w. 728 H): Yang Benar Adalah Semua Pahalanya Sampai, Bahkan Termasuk Shalat. _Syaikh Ibnu Taimiyah berkata di dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa juz 24 halaman 367:_ _Adapun bacaan Al-Quran, shodaqoh dan ibadah lainnya termasuk perbuatan yang baik dan tidak ada pertentangan dikalangan ulama ahli sunnah wal jamaah bahwa sampainya pahala ibadah maliyah seperti shodaqoh dan membebaskan budak. Begitu juga dengan doa, istighfar, sholat dan doa di kuburan. Akan tetapi para ulama berbeda pendapat tentang sampai atau tidaknya pahala ibadah badaniyah seperti puasa, sholat dan bacaan. _*_Pendapat yang benar adalah semua amal ibadah itu sampai kepada mayit._* Pendapat Imam Syafi'i. Imam as-Syafi’i (w. 204 H) pernah juga menyatakan sendiri dalam kitabnya al-Umm: _Saya menyukai jika dibacakan al-Quran di kuburnya, dan juga didoakan. (Imam Muhammad bin Idris as-Syafi'i w. 204 H, al-Umm, h. 1/ 322)_ Hal ini diperkuat dengan pernyataan Imam an-Nawawi (w. 676 H): _Imam as-Syafi’i (w. 204 H) mengatakan: Disunnahkan membaca al-Qur’an kepada mayit yang telah di kubur. Jika sampai khatam al-Qur’an, maka itu lebih baik. (Yahya bin Syaraf an-Nawawi w. 676 H, Riyadh as-Shalihin, h. 295)_ Imam as-Syafi'i (w. 204 H) tak pernah menyatakan bahwa menghadiahkan pahala bacaan al-Quran kepada mayyit dan membaca al-Quran di kuburan itu *bid'ah yang sesat.* Selengkapnya: _www.rumahfiqih.com/fikrah-374-bertanyalah-dalil-kirim-pahala-al-fatihah-kepada-imam-ahmad-bin-hanbal-(w-241-h).html_
@KZN--ct8ts
@KZN--ct8ts 2 жыл бұрын
*_Tahlilan Hari ke 3, 7, 40, 100; Benarkah Berasal Dari Agama Hindu-Budha?_* *Tidak benar, sebagian orang memang ada yang mengira itu merupakan kebiasaan Hindu.* Apalagi ada orang yang mengaku mantan Hindu, dia mengaku bernama Abdul Aziz, menyebut acara selamatan tersebut adalah ajaran Hindu. _Walau kita boleh saja tidak setuju acara2 seperti itu, tapi tetap menjaga akhlakul karimah, yaitu tidak memfitnah saudara sendiri._ _Sekali lagi, terlepas kita tidak setuju dengan ini, tetap dahulukan sisi ilmiahnya._ Sedekahan selama 7 hari atau bahkan 40 hari, sebagian ulama berhujjah dari riwayat berikut. _Dari ‘Ubaid bin ‘Umair dia berkata:_ _Dua orang mendapatkan fitnah kubur, mu’min dan munafik. Untuk mu’min mereka mendapatkan fitnah selama tujuh hari, sedangkan munafik selama 40 hari._ (Ibnu Juraij dalam Mushannaf-nya). Inilah sebabnya mereka menganjurkan bersedekah selama itu, sampai hari ke 7 dan 40. Seperti yang disebutkan dalam riwayat berikut; Berkata Abu Nu’aim, Berkata kepada kami Abu Bakr bin Malik, berkata kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Hambal, berkata ayahku (Ahmad bin Hambal), berkata kepada kami Hasyim bin Al Qasim, berkata kepada kami Al Asyja’i, dari Sufyan, dia berkata: Berkata Thawus: _“Sesungguhnya mayit akan mendapat ujian di kuburnya selama tujuh hari, maka mereka (para sahabat) suka memberikan makanan pada hari-hari itu.”_ (Imam Abu Nu’aim, Hilyatul Auliya, 4/11). Imam As Suyuthi mengatakan: isnadnya *_SHAHIH_* dan hukumnya sebagai riwayat marfu’. ( Ad Dibaj ‘Alash Shahih Muslim, 2/490) “Rijal (perawi) hadits ini shahih, Thawus adalah senior tabi’in. Menurut Abu Nu’aim, Thawus adalah generasi pertama bagi penduduk Yaman. Abu Nu’aim pernah meriwayatkan bahwa Thawus berkata: “Aku pernah berjumpa dengan 500 para sahabat Rasulullah ... (Al Hawi Lil Fatawi, 2/216) Imam As Suyuthi Rahimahullah mengatakan ini merupakan kebiasaan sejak masa sahabat Nabi Shallallahu’Alaihi wa Sallam: _Bahwasannya disunnahkan memberikan makanan selama tujuh hari (di rumah mayit, pen), telah sampai kepadaku bahwa hal itu terus berlangsung sampai saat ini di Makkah dan Madinah.Kenyataannya hal itu tidak pernah ditinggalkan sejak masa para sahabat Nabi ﷺ sampai saat ini (zaman Imam As Suyuthi), dan sesungguhnya generasi khalaf telah mengambil dari generasi salaf sampai generasi awal Islam._ (Imam Jalaluddin As Suyuthi, Al Hawi Lil Fatawi, Juz. 2 Hlm. 234) Imam As Suyuthi Rahimahullah juga berkata: Berkata Umar : _"Sedekah setelah kematian, maka pahalanya sampai tiga hari dan sedekah dalam tiga hari akan tetap kekal pahalanya sampai tujuh hari, dan sedekah tujuh hari akan kekal pahalanya sampai 25 hari dan dari pahala 25 sampai 40 harinya akan kekal hingga 100 hari dan dari 100 hari akan sampai kepada satu tahun dan dari satu tahun sampailah kekalnya pahala itu hingga 1000 hari.”_ (Al Hawi lil Fatawi, Juz 2, Hal. 198) Inilah yang dijadikan landasan. Bisa jadi riwayat ini dianggap *DHAIF* oleh yang tidak setuju. Maka, berarti ini kembali ke masalah perselisihan para ulama dalam menilai sebuah riwayat, dan implikasi hukumnya. Ini hal biasa. Ambil yang kita yakini, *_tapi jangan sebut yang tidak2 kepada saudara kita yang punya pendirian lain._* Maka, menyebut sebagai ajaran Hindu adalah berlebihan. Cukuplah dikatakan, _“Masalah ini diperselisihkan ulama, tapi kami ikut pendapat yang TIDAK, dan kami tetap mencintai saudara kami yang meyakininya,”_ Sumber : alfahmu.id/tahlilan-3-7-40-100-hari-benarkah-berasal-dari-agama-hindu-budha/ *_Ustad Farid Nu'man Hasan_*
@KZN--ct8ts
@KZN--ct8ts 2 жыл бұрын
*_Apakah menghadiahkan pahala bacaan ke mayit itu sampai?_*. _Mayoritas Ulama Salaf mengatakan sampainya pahala membaca Al Quran yang dihadiahkan untuk mayit._ *_Syaikh Abdullah al Bassam Rahimahullah berkata - (Beliau meringkas dari Imam Ibnul Qayyim):_* _"Madzhab Imam Ahmad dan mayoritas ulama Salaf berpendapat sampainya (pahala buat mayit)._ (Tauhidhul Ahkam, 2/19)" Maka, siapa yang meyakini sampainya bacaan Al Quran kepada mayit, maka dia adalah *_SALAFI_* dan bukan pelaku bid'ah, karena dia mengikuti jalan umumnya ulama Salaf. Imam ad Dusuqi Rahimahullah mengatakan; Ibnu Hilal berkata: "Difatwakan oleh Ibnu Rusyd dan lebih dari satu para imam kami di Andalusia,_bahwa mayit memperoleh manfaat dari bacaan Al Quran_ dan juga dapat pahala jika dihadiahkan oleh pembacanya untuknya. Hal ini terus berlangsung di Timur dan Barat, mereka pernah berhenti, namun perkara ini terus berlanjut sejak zaman Salaf." (Hasyiyah ad Dusuqi, 1/434) Imam Ali al Qari Rahimahullah menjelaskan: Hadits-hadits yang disebutkan (tentang membaca Al Quran untuk mayit) kalau pun lemah, namun setelah dikumpulkan semuanya menunjukkan bahwa hal itu memiliki dasar, apalagi kaum muslimin di semua negeri dan sepanjang zaman melakukannya, mereka berkumpul dan membaca Al Quran untuk mayit mereka dan tidak ada yang mengingkarinya dan saat itu adalah _IJMA',_ hal ini disampaikan oleh Al Hafizh Syamsuddin bin Abdil wahid al Maqdisi dalam satu juz karyanya dalam masalah ini. (Mirqah al Mafatih, 3/1229) Syaikh Muhammad Muhajirin Amsar Rahimahullah mengatakan: Ada pun sampainya pahala bacaan Al Quran ke mayit, maka terjadi perbedaan pendapat: menurut Imam asy Syafi'i hal itu tidak sampai pahalanya kepada mayit, berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Manusia tidaklah mendapatkan sesuatu kecuali sesuai yang diusahakannya" (QS. An Najm: 39). _Ada pun menurut tiga imam yang lain, pahalanya sampai ke mayit._ _Sedangkan Syafi’iyah generasi belakangan mengikuti pendapat sampainya pahala bacaan Al Quran ke mayit seperti An Nawawi dan lainnya, mereka berpegang kepada pendapat tiga imam madzhab._ Sedangkan Hambaliyah generasi belakangan, mereka mengikuti apa yang dipilih oleh Imam asy Syafi'i bahwa tidak sampainya pahala bacaan Al Quran ke mayit. (Mishbahuzh Zhalam Syarh Bulugh al Maram, 2/27-28) Imam Ali al Qari menyebutkan bahwa golongan mayoritas telah mengoreksi pendalilan Imam asy Syafi'i tentang ayat: "Manusia tidaklah mendapatkan sesuatu kecuali sesuai yang diusahakannya" (QS. An Najm: 39), menurut mereka: - Ayat ini telah dimansukh oleh ayat: وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَٱتَّبَعَتۡهُمۡ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَٰنٍ أَلۡحَقۡنَا بِهِمۡ ذُرِّيَّتَهُمۡ وَمَآ أَلَتۡنَٰهُم مِّنۡ عَمَلِهِم مِّن شَيۡءٖۚ كُلُّ ٱمۡرِيِٕۭ بِمَا كَسَبَ رَهِينٞ _Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya._ (QS. Ath-Thur, Ayat 21) - Surat an Najm ayat 39, itu khusus untuk kaumnya Ibrahim dan Musa 'Alaihimassalam, ada pun umat ini mendapatkan pahala dari apa yang mereka kerjakan dan dari org lain yang ditujukan untuk mereka. Ini dikatakan 'Ikrimah. - Maksud Al Insan (manusia) dalam An Najm: 39, adalah orang kafir, ada pun orang beriman mereka mendapatkan pahala dari apa yang mereka kerjakan dan dari yang diniatkan untuknya. Ini dikatakan Ar Rabi' bin Anas. - Ayat: "Manusia tidaklah mendapatkan sesuatu kecuali sesuai yang diusahakannya" menunjukkan keadilan, tapi dari sisi afdhal (keutamaan), maka hal yang boleh bagi Allah menambahkan apa yang dikehendakiNya. Ini dikatakan oleh Al Husein bin al Fadhl. - Dalil qiyas dengan: doa, sedekah, puasa, haji, membebaskan budak, disepakati sampai pahalanya ke mayit. (Lihat Mirqah al Mafatih, 3/1228-1229) Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin Rahimahullah _membolehkan menghadiahkan pahala bacaan Al Quran untuk mayit, walau itu bukan anjuran:_ Dalam pandangan kami, permasalahan (menghadiahkan pahala) ini adalah hal yang dibolehkan, namun, bukan anjuran (sunnah). Yang dianjurkan itu adalah doa, memohonkan ampun, dan semisalnya berupa permintaan kepada Allah yang bermanfaat baginya. Ada pun menghadiahkan pahala ibadah itu *boleh saja*, bukan suatu yang sunnah. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak menganjurkan itu, yang lebih utama adalah mendoakan dibanding menghadiahkan pahala ibadah. *(Majmu' Fatawa wa Rasail, Jilid. 2, Baabul Bid'ah)* Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah mengatakan - setelah menyebutkan berbagai dalil-dalil tentang masalah ini: _"Nash-nash ini begitu nyata menunjukkan sampainya pahala amal kebaikan untuk mayit jika dilakukan oleh orang yang masih hidup. Ini adalah analogi, sesungguhnya pahala adalah hak untuk pelakunya, maka jika seseorang menghibahkannya kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak terlarang, sebagaimana dia tidak terlarang menghadiahkan hartanya di masa hidupnya dan mengalihkan kepemilikan kepadanya setelah kematiannya."_ (Ar Ruh, dikutip oleh Syaikh Abdullah al Bassam, Taudhihul Ahkam fi Bulughil Maram, 2/20) *Ust.Farid Nu'man Hasan* Wallahu A’lam
@KZN--ct8ts
@KZN--ct8ts 2 жыл бұрын
_Apakah Ibnu Taimiyah dan Imam Ahmad termasuk _*_ahli Bid'ah/Sesat,_*_ karena membuat susunan wiridan dan Hizib sendiri yg tdk dicontohkan Rasulullah?_ *Wiridan/Hizib Imam Ahmad & Ibnu Taimiyyah al-Hanbali (w. 728 H)* Perintah memperbanyak dzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala bisa kita temukan dalam Q.S al-Ahzab: 41. Dimana seorang muslim dituntut untuk selalu ingat terhadap Tuhannya dalam keadaan apapun, diantaranya dengan melafadzkan dzikir kepada Allah. Hanya saja, para salaf shalih dahulu tak jarang mereka mempunyai kesukaan tersendiri terhadap suatu wirid dzikir atau hizib, baik berupa suatu shalat tertentu, bacaan ayat al-Qur’an tertentu, atau dzikir tertentu. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wassallam pernah bersabda dalam hadits yang shahih: _Siapa yang tertidur meninggalkan ‘hizib’nyadi malam hari, lantas dia membacanya diantara shalat shubuh dan shalat dzuhur, maka seolah dia telah membacanya di malam hari (H.R Muslim)._ Ibnu al-Atsir (w. 606 H) menjelaskan apa arti dari hizib, beliau mengatakan bahwa: Hizib adalah sesuatu bacaan atau shalat yang dirutinkan oleh seseorang, seperti wirid. (Majduddin Ibn al-Atsir w. 606 H, an-Nihayah fi Gharib al-Hadits wa al-Atsar, h. 1/ 376). *_Mengamalkan ‘Bacaan Tertentu’, di ‘Waktu Tertentu’, dengan ‘Bilangan Tertentu', apakah termasuk Bid'ah dholalah?_* Sengaja saya hadirkan sebagai contoh adalah salah seorang ulama madzhab Hanbali: Ibnu Taimiyyah (w. 728 H). Wiridan utama beliau pastinya membaca, meniliti dan menulis. Bahkan Adz-Dzahabi (w. 748 H), sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) pernah berujar bahwa tulisan beliau itu bisa sampai 300-an jilid lebih: Barangkali fatwa-fatwa beliau (Ibnu Taimiyyah) dalam semua cabang ilmu bisa sampai 300 jilid buku, bahkan lebih. (Ibnu Hajar al-Asqalani w. 852 H, ad-Durar al-Kaminah, h. 1/ 175). Hanya selain itu, beliau juga mempunyai beberapa hizib tertentu sebagaimana diceritakan oleh murid terbaik beliau: Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (w. 751 H) dalam kitabnya Madarij as-Salikin menjelaskan _salah satu hizib kesukaan Ibnu Taimiyyah (w. 728 H)_. Salah satu tajribat/hasil uji yang dilakukan oleh para salik adalah siapa yang _membiasakan membaca “ya Hayyu ya Qayyum, la ilaha illa anta”, maka hati dan pikirannya akan selalu hidup._ Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) termasuk orang yang sangat suka dengan dzikir itu. Bahkan suatu ketika beliau pernah berkata: _Kedua isim itu ‘al-Hayyu dan al-Qayyum’,_ mempunyai bekas yang cukup bagus bagi hati. _Dia termasuk isim a’dzam._ _Maka siapa yang membiasakan membaca sebanyak 40 kali setiap hari, di waktu antara shalat sunnah fajar dan shalat shubuh, “ya Hayyu ya Qayyum la ilaha illa anta, bi rahmatika astaghits, maka hatinya akan selalu hidup dan tak akan pernah mati. (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (w. 751 H), Madarij as-Salikin, hal. 1/446)._ Silahkan saja jika ingin mengamalkan hizib seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) ini. *_Membaca ‘Bacaan Tertentu’ Setelah Shalat Shubuh_* Hal lain yang menjadi bacaan rutin Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) di waktu tertentu adalah surat al-Fatihah. Salah seorang murid Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) yang lain; Sirajuddin Abu Hafsh al-Bazzar (w. 749 H) menceritakan kebiasaan gurunya: Ketika sedang berada di Damaskus, saya selalu mulazamah ( zikir terus menerus) dengan Ibnu Taimiyyah, bisa dikatakan hampir sepanjang siang dan malam. Suatu ketika saya diminta duduk di samping beliau. Saya mendengar apa yang beliau dzikirkan, yaitu beliau selalu _mengulang-ulang bacaan surat al-Fatihah, mulai dari fajar sampai matahari mulai meninggi di pagi hari._ (Sirajuddin Abu Hafsh Umar bin Ali al-Bazzar w. 749 H, al-A’lam al-Aliyyah fi Manaqib ibn Taimiyyah, hal. 38). Hal itu cukup beralasan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (w. 751 H) pernah mendengar Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) berujar: Saya (Ibnu Taimiyyah) mengangan-angan, sebenarnya doa paling bermanfaat itu meminta pertolongan kepada Allah atas ridho-Nya. Dan saya melihatnya berada pada surat al-Fatihah dalam ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”. (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah w. 751 H, Madarij as-Salikin, h. 1/ 100). Ibnu Qayyim (w. 751 H) sendiri sebagai murid kesayangan Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) menuliskan sebuah kitab yang berjudul: _Madarij as-Salikin Baina Manazil Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nastain,_ sebuah buku yang mengupas khusus surat al-Fatihah, dalam bingkai _tazkiyatu an-Nafs atau dengan bahasa lain tasawuf versi Ibnu Qayyim al-Jauziyah._ *Ayat Sakinah Pada Waktu Tertentu* Selain kedua dzikir diatas, Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) juga mengumpulkan _"Ayat Sakinah"._ Ayat ini biasa beliau baca ketika dalam keadaan yang sulit, atau dalam keadaan galau. Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) ketika dalam keadaan sulit, beliau membaca ayat-ayat sakinah. (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (w. 751 H), Madarij as-Salikin, hal. 2/ 471). *_Bareng-Bareng Baca Ayat Sakinah_* Bahkan Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) meminta kepada para kerabatnya untuk membacakan bersama ‘ayat sakinah’. Ibnu Taimiyyah berkata: Ketika saya sedang dalam keadaan sulit, maka saya katakan kepada kerabat dan orang-orang disekitar saya, _“Kalian bacakanlah ayat-ayat sakinah!”_. Maka kesulitan dan kegalauan itu hilang. (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (w. 751 H), Madarij as-Salikin, hal. 2/ 471). Saya telah mencoba membuktikan sendiri membaca ayat-ayat sakinah ketika sedang galau. Saya rasakan ada bekas yang luar biasa, sampai hati saya tenang. (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (w. 751 H), Madarij as-Salikin, hal. 2/ 471). Tentu akan susah dicari dalil hadits yang shahih, terkait apa saja ayat-ayat sakinah ini. Lantas dari mana Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) mendapatkan ayat-ayat sakinah ini??? _Bid’ahkah membaca ayat-ayat sakinah? Coba tanya kepada orang yang suka membid’ah-bid’ahkan orang lain itu, beranikah mrk membid’ahkan perbuatan Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) dan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (w. 751 H)?_ *_Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) Shalat Sehari-semalam Sebanyak 300 Rakaat_* Berbeda dengan Ibnu Taimiyyah, Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) mempunyai wirid shalat sehari semalam sebanyak 300 rakaat, saat sakit beliau kurangi sampai 150 rakaat. Abu Nu’aim al-Ashbahani (w. 430 H) menukil perkataan anak dari Imam Ahmad bin Hanbal; Abdullah bin Ahmad: Bapak saya (Imam Ahmad bin Hanbal) dahulu tiap sehari-semalam shalat sebanyak 300 rakaat, ketika sakit beliau shalat sekitar 150 rakaat, yaitu saat mendekati usia 80 tahun. (Abu Nu’am al-Ashbahani w. 430, Hilyat al-Auliya wa Thabaqat al-Ashfiya’, h. 9/ 181 H). *Mengkhususkan Bacaan Ayat Quran ‘tertentu’ (katanya) ini Bid’ah* Memang ada juga yang menganggap bahwa mengkhusukan bacaan tertentu itu bid’ah. Sebut saja Syeikh Bakr Abu Zaid dalam kitabnya Bida’ al-Qurra’: Salah satu bentuk bid’ah adalah mengkhususkan tanpa dalil, seperti mengkhususkan bacaan al-Qur’an tertentu, atau surat tertentu, di waktu dan tempat tertentu agar terpenuhinya suatu keinginan. (Bakr Abu Zaid, Bida’ al-Qurra’ al-Qadimah wa al-Muashirah, h. 14). Kita hormati ada pendapat seperti itu, hanya saja tak semua ulama sepakat bahwa hal itu bid’ah. Waallahua’lam Selengkapnya : _www.rumahfiqih.com/fikrah-356-wiridan-dan-hizib-ibnu-taimiyyah-al-hanbali-(w-728-h).html_
@qurrotaain2533
@qurrotaain2533 6 жыл бұрын
izin download Syukron
@bunda-rahma2758
@bunda-rahma2758 6 жыл бұрын
Ahsan TV.... Afwan ini yg sesie II nya mana ?
@AhsanTVIndonesia
@AhsanTVIndonesia 6 жыл бұрын
kzbin.info/www/bejne/Y3OqXpeepZhlg8k
@mojokertotemboro5367
@mojokertotemboro5367 6 жыл бұрын
ana ijin download kajian yang ada di Ahsan tv
@AhsanTVIndonesia
@AhsanTVIndonesia 6 жыл бұрын
silahkan akh, bantu share juga channel youtube ahsan tv :) Syukron Jazaakumullah khoir
@teddychandra6329
@teddychandra6329 4 жыл бұрын
maaf ustad suondnya kurang bagus, byak desis yg menganggu
Kajian Islam: Ajaran Madzhab Syafii yang Ditinggalkan Pengikutnya - Ust. Firanda Andirja, MA
2:16:41
Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam
Рет қаралды 1,3 МЛН
It’s all not real
00:15
V.A. show / Магика
Рет қаралды 20 МЛН
Sigma Kid Mistake #funny #sigma
00:17
CRAZY GREAPA
Рет қаралды 30 МЛН
So Cute 🥰 who is better?
00:15
dednahype
Рет қаралды 19 МЛН
Mengapa Waktuku Tidak Berkah - Ustadz DR. Syafiq Riza Basalamah, MA
1:16:04
Mendzalimi Diri Sendiri - Ustadz Oemar Mita, Lc
1:02:10
Lik Kondang
Рет қаралды 2,6 М.
Kisah Taubat Abul Hasan Al-Asy'ary: Renungan dan Pelajaran
2:22:50
DzulqarnainMS
Рет қаралды 145 М.
USTADZ MAUDUDI ABDULLAH, LC - OBAT PENYAKIT HATI #obathati
1:08:39
Masjid Al-Fursan
Рет қаралды 10 М.
It’s all not real
00:15
V.A. show / Магика
Рет қаралды 20 МЛН