Рет қаралды 1,115
Penolakan keras dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap rencana penyidik untuk mengagendakan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 di Jawa Barat.
Sugianti Iriani salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, menyatakan bahwa mereka menolak Pegi Setiawan ikut dalam rekonstruksi tersebut.
Alasan penolakan tersebut adalah karena Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kejadian pembunuhan tersebut.
Saat peristiwa terjadi, Pegi Setiawan berada di Bandung, bukan di lokasi kejadian. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
Di sisi lain terkait persiapan sidang pra peradilan yang akan digelar pada tanggal 1 Juli mendatang, tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah menyiapkan setidaknya 10 saksi termasuk saksi ahli untuk menghadapi proses hukum yang akan berlangsung.
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Informasi selengkapnya klik www.sindonews.com/
Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va9l...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon