Рет қаралды 52
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Malang, khususnya di Pondok Dadap, Dusun Sendang Biru, adalah pusat kegiatan ekonomi maritim yang ramai dan dinamis. Di sini, nelayan lokal membawa hasil tangkapan mereka yang beragam, mulai dari ikan tuna, salem, lemadang, bawal, layur, tongkol, tengiri, dan tuna sirip kuning. Kegiatan pelelangan ini juga menjadi kesempatan bagi nelayan untuk mendapatkan harga terbaik untuk tangkapan mereka, sekaligus menjadi atraksi sosial dan budaya yang menarik bagi masyarakat setempat maupun pengunjung. Dengan adanya koperasi (KJUD Mina Jaya), nelayan dapat memperoleh harga yang lebih baik untuk hasil laut mereka, mengurangi ketergantungan pada pemodal dan pengepul. Suasana di TPI sangat hidup, dengan buruh angkut yang sibuk, pedagang yang menata dagangan, dan pembeli yang berkeliling mencari ikan segar terbaik.
Proses lelang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kabupaten Malang berlangsung dengan dinamis dan terstruktur. Pertama, ikan yang baru ditangkap oleh nelayan dibawa ke TPI dan disortir berdasarkan jenis dan ukuran. Setelah itu, ikan-ikan ini ditampilkan di area lelang, di mana pembeli dapat memeriksa kualitasnya. Lelang biasanya dimulai dengan penawaran harga dari pembeli, dan nelayan atau agen penjual memiliki kesempatan untuk menerima atau menolak tawaran tersebut. Proses tawar-menawar terjadi secara terbuka dan transparan, memastikan bahwa nelayan mendapatkan harga yang adil untuk hasil tangkapan mereka. Selain itu, TPI juga menyediakan fasilitas penunjang untuk memperlancar proses dari pendaratan ikan hingga pemasaran, sehingga memudahkan nelayan dalam menjalankan usaha perikanannya.