Рет қаралды 613
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Maraknya kasus penahanan ijazah siswa akibat tunggakan biaya sekolah mendorong Pemprov Jabar untuk mengambil tindakan tegas. Pemprov Jabar memberikan batas waktu hingga 3 Februari 2025 kepada seluruh sekolah di Jawa Barat untuk mengembalikan ijazah siswa yang masih tertahan.
Pemprov juga berupaya mencari solusi khusus untuk sekolah swasta, termasuk melalui bantuan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dan dana BOS dari pemerintah pusat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu sekolah swasta menyelesaikan persoalan administrasi tanpa harus menahan hak siswa.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyatakan bahwa penahanan ijazah sering disebabkan oleh masalah administrasi yang belum selesai. Ia mengajak seluruh pihak, khususnya sekolah swasta, untuk duduk bersama mencari solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, juga mengkritik keras sekolah yang masih menahan ijazah siswa. Menurutnya, sekolah swasta telah menerima banyak bantuan dari pemerintah dan tidak seharusnya menahan ijazah hanya karena persoalan biaya yang tertunggak. PWHY
Selengkapnya baca di:
daerah.sindone...
Follow WA Channel:
whatsapp.com/c...
Follow our Official TikTok sindonews
Follow our Official Twitter officialinews_
Like our Official Facebook officialinews
Follow our Official Instagram officialinews
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup
www.sindonews.... untuk berita-berit a politik dalam dan luar negeri
www.idxchannel... untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
#sekolah #ijazah #jabar