Рет қаралды 23,909
Download aplikasi berita Tribun X di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Klik Subscribe dan nyalakan notifikasi agar mendapatkan update news video terbaru
Selengkapnya: jateng.tribunn...
Polda Jateng menangkap 3 tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Serlina (22) warga Lemahbang, Jumapolo Karanganyar.
Ketiga tersangka masing-masing Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29).
Mereka membunuh perempuan penjaga toko pakaian itu dengan cara dicekik menggunakan sabuk perguruan silat dan dipukul batu.
Ternyata, kasus pembunuhan sadis ini diotaki Dwi (22) warga Polokarto Sukoharjo.
Ia mengaku merupakan anggota salah satu perguruan silat yang melakukan pembunuhan karena terdesak utang.
#pembunuhan #sukoharjo #perguruansilat #poldajateng
Editor: edr
Jangan sampai ketinggalan informasi terupdate dan berita pilihan Tribun Jateng. Ikuti saluran kami di WhatsApp Channel : whatsapp.com/c...