Рет қаралды 13,665
CCTV dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 belum dibuka hingga saat ini. Kuasa hukum Pegi Setiawan berencana untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Iptu Rudiana, yang mereka anggap telah melakukan perintangan penyidikan.
Pengacara Pegi Setiawan merasa perlu melaporkan Iptu Rudiana karena dianggap mengetahui keberadaan CCTV dan isi rekamannya.
CCTV tersebut ditemukan setelah delapan orang tersangka lainnya ditangkap oleh polisi.
Mereka mempertanyakan mengapa CCTV tersebut belum dibuka padahal dianggap sangat penting untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Mereka menduga isi rekaman CCTV tidak sesuai dengan peristiwa yang menimpa narapidana.
Toni RM selaku kuasa hukum Pegi Setiawan menyatakan harapannya bahwa pelaporan yang mereka lakukan dapat membuka tabir kasus pembunuhan Vina dan Eky secara jelas dan terang benderang. Mereka berharap agar keadilan dan hukum dapat ditegakkan dengan adil melalui langkah hukum ini.
Yuk Subscribe / officialinews
Artikel selengkapnya klik di sini: www.inews.id/
Follow Wa Channel: whatsapp.com/c...
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews www.inews.id
Okezone www.okezone.com
Sindonews www.sindonews.com
IDX Channel www.idxchannel...
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#pegisetiawan #vinacirebon #kasusvina