Рет қаралды 5,632
Draft Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran menuai polemik di publik.
Sebab, pengaturan isinya dinilai mengambil wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya. Salah satu poinnya terkait kreator konten yang memiliki dan menjalani akun media sosial seperti KZbin atau KZbinr, TikTok atau Tiktoker juga masuk dalam ranah UU Penyiaran ini. Monica Khonado membahasnya bersama Yusuf Mars, Ketua Komunitas Podcaster, KZbinrs dan Konten Kreator Indonesia (KPYKI).
======
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia