Рет қаралды 322,983
medan.tribunne...
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Warga Kota Medan yang sempat cekcok dengan petugas kepolisian di Bandara Kualanamu pada Senin (4/7/2022) membuat laporan ke Propam Polda Sumut.
Laporan warga Kota Medan atas nama Ananda Kumar dan anaknya, Jimmy atau Sundar Kumar melaporkan personel direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumut soal dugaan kesewenang-wenangan.
Mereka menyebut polisi yang kemarin mencoba memeriksa barang bawaannya yang dibawa dari Malaysia ke Sumut diduga tanpa hak dan kewenangan.
Menurut Ananda Kumar, polisi tak punya hak memeriksa tas dan barang yang dibawa anaknya.
Adapun yang berhak memeriksa ialah pihak bea cukai atau pihak bandara.
Mereka menyebut seharusnya polisi gak perlu memeriksa karena mereka telah lolos dari pemeriksaan bea cukai maupun Bandara Kualanamu.
Dalam hal ini Jimmy beserta rombongan dituding membawa kosmetik ilegal dari luar negeri.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com