Рет қаралды 54,386
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menanggapi terkait rumor Pegi Setiawan berpeluang menjadi tersangka lagi di kasus Vina Cirebon.
Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan kepolisian tidak bisa memaksa seseorang jadi tersangka. Penetapan tersangka harus sesuai alat bukti.
"Kita tidak bisa memaksakan seseorang jadi tersangka, tidak mungkin seperti itu. Semua akan dilaksanakan sesuai alat bukti," ujar Wahyu Widada di Jakarta, pada Senin (15/7/2024).
Selain itu, Wahyu Widada mengatakan kepolisian masih melakukan evaluasi usai putusan praperadilan bahwa Pegi Setiawan dibebaskan.
"Tentu semua dalam proses evaluasi," ujar Wahyu.
Editor Video : Tria Rizki
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan