Рет қаралды 501,130
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang anak di Banyuasin, Sumatera Selatan menggugat ibu kandungnya lantaran maslah warisan.
Sang anak dan ibunya bernama Daminah sempat terlibat cekcok setelah persidangan, saat sang ibu hendak pulang.
Anak ketiga yang bernama Mila menyebiut ibunya makan uang haram yang tidak berkah.
Saat itu Daminah di atas kursi rodanya, didorong oleh cucunya bernama Angga menuju ke mobil untuk kembali ke rumah.
Kemudian, ketika hendak masuk mobil, ibu dan ketiga anak kandungnya terlibat percekcokan sengit.
Sang anak ketiga, Mila berseru menyebut uang yang dimakan sang ibunda adalah uang haram.
"Silakan makan karena duit itu haram tidak berkah," ujar Mila berseru kepada ibu kandungnya.
Tidak puas dengan pertengkaran tadi, Mila terus mengejar.
Angga tetap membawa nenek ke dalam mobil.
Setelah duduk di bagian kursi depan mobil Avanza, Mila berusaha menyapa ibunya dan sempat menyentuh pipi Daminah.
Namun, Daminah menolak.
"Eh kurang ajar. Jangan sentuh," ucap Daminah seraya menepis tangan Mila.
Setelah itu, Daminah yang masih murka pun menyebut anak cucu yang menggugatnya itu telah durhaka.
Dia juga sudah tak menganggap mereka sebagai anak kandungnya.
"Kalau sudah begini mereka bukan anak kandung lagi, saya melahirkan anak setan.
Durhaka, durhaka, dasar anak durhaka, mereka bukan anakku," ucap Daminah.
Dikutip dari Sripoku.com, Sabtu (23/1/2021), Masalah ini bermula ketika tanah seluas 12.000 meter persegi yang terdiri dari 3 surat telah terjual ke pihak lain.
Tanak tersebut terletak di Jalan Mutiara Kelurahan Kedondong Raye, Banyuasin.
Objek inilah yang menjadi rebutan ketiga anaknya yakni, Herawati, Aprilina, Mila Katuarina dan cucu Okta Piansyah.
Sehingga, ketiga anak Daminah menggugat ibu kandungnya sendiri ke pengadilan.
Heriyandi advokasi dari Daminah mengatakan, sidang mediasi masuk tahap ketiga, namun belum juga ditemukan titik temu.
"Berharap semoga terjadi perdamaian serta hubungan anak dan ibu kandung tetap bar jalan baik,"ucapnya.
Sementara itu, juru bicara Pengadilan Agama Pangkalan Balai Ripaldi Pahlevi turut berkomentar terkait perkara antara anak dan ibu kandung ini.
Sejauh ini tahapannya sudah sampai di mediasi.
Namun mediasi ini tak kunjung mendapatkan titik temu, sehingga akan dilanjutkan ke porses sidang.
"Tapi dalam proses mediasi ternyata tidak mencapai kesepakatan perdamaian maka dilanjutkan proses sidang kembali kepada pihak untuk melanjutkan ke proses litigasi," bebernya.
(Tribun-Video.com/Sripoku.com)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Nenek 87 Tahun Digugat 3 Anak Kandung, Mediasi Temui Jalan Buntu, Daminah: Dasar Anak Durhaka, aceh.tribunnew....
Editor: Faisal Zamzami