Рет қаралды 42,248
KPK membuka percakapan atau chat WhatsApp buron kasus suap, Harun Masiku, yang berisi perintah merendam handphone (HP). Percakapan itu diperoleh dari penyadapan sebelum dia melarikan diri.
Hal itu diungkap Tim Biro Hukum KPK saat memberikan jawaban terhadap permohonan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Mulanya, KPK menjelaskan penangkapan Harun Masiku gagal saat operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Tim Biro Hukum KPK mengatakan ada tiga orang yang ditangkap dari OTT dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan yang menjabat Komisioner KPU saat itu, Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP saat itu dan orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio Fridelina.
Program:
Host:
Editor Video: Welli Triyono
Editor Naskah: Aang
Uploader:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- sumsel.tribunne...
Follow Instagram --------- / tribunsumsel
Like fanspage --------- / harian.tribun.sumsel