Рет қаралды 49,754
Assalamualaikum wr. wb
gaji dan tunjangan merupakan dua hal yang menjadi hak dasar bagi para pensiunan PNS untuk menyambung hidup. Bulan depan lagi-lagi pensiunan PNS golongan tertentu akan memperoleh tunjangan sampai Rp480 ribu lebih. Ini belum termasuk gaji pokok masing-masing
Mereka yang mendapat tunjangan Rp.480 ribu lebih ini adalah yang masuk dalam golongan pensiunan PNS tingkat 3/d ataupun lebih tinggi.
Tunjangan yang dimaksud dalam artikel kali ini adalah tunjangan keluarga pensiunan PNS, di mana yang didapatkan oleh pensiunan PNS golongan 3/d berkisar pada Rp. 209.772 - Rp483.552. Silahkan disimak penjelasan berikut !!