Рет қаралды 24
Hallo sobat PN Parepare, tahukah kamu?
e-Berpadu merupakan layanan milik Mahkamah Agung Republik Indonesia yang hadir untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Salah satu fitur pelayanan di e-Berpadu adalah layanan Izin Pinjam Pakai Barang Bukti. Untuk mengajukan Izin Pinjam Pakai Barang Bukti melalui e-Berpadu masyarakat dapat menyimak video di atas.
Terima kasih dan semoga bermanfaat.