Рет қаралды 69,537
Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup lokasi pengungsian di eks Gedung Kodim Kalideres, Jakarta Barat. Ke depannya, Pemprov DKI menyerahkan penanganan pengungsi kepada pemerintah pusat dan komisi tinggi PBB untuk pengungsi atau UNHCR. Nantinya UNHCR memberikan uang kepada para pengungsi untuk mencari tempat tinggal.
Official Website: beritasatu.com
Facebook.com/BeritaSatu
/ beritasatu
@BeritaSatu