Рет қаралды 4,910
Ayam atau Burung hewan yang sering beriteraksi dengan manusia tentu saja tidak lepas dari yang namanya kotoran. Kotoran ayam atau burung baik yang kering atau basa para ulama berbeda pendapat, dalam madzhab Syafi’i kotoran hewan dihukumi najis, hanya saja sebagian besar ulama terkait kotoran hewan ini dibagi menjadi beberapa hal.
1. Hewan yang halal dimakan maka kotorannya dihukumi tidak najis.
2. Hewan yang haram dimakan maka kotorannya dihukumi najis.
Simak lebih lanjut.. dan bantu share untuk pahala jariyah kita semuanya.
Yuk Ikuti Sekolah Muamalah ANB Angk. 10
Biaya 350rbu, kelas online sistematis + live konsultasi muamalah
🌏 Web | www.sekolahanb.com
📞 Whatsapp | wa.me/6281325511892
📱 Instagram | www.instagram.com@sekolahmuamalahanb
Jangan lupa follow akun Official ANB:
Subscribe : / @amminurbaits
Instagram : / amminurbaits
Facebook: / ustadzamminurbaits
Info : berbagilink.id...