Viral, Naik Pitam karena Dipaksa Sidang, Rizieq Shihab: Saya Didorong! Saya Dihinakan!

  Рет қаралды 391,621

Tribun Timur

Tribun Timur

Күн бұрын

Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, kembali membuat jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) pagi, memanas.
BERITA TERKAIT:
makassar.tribu...
makassar.tribu...
makassar.tribu...
Gara-garanya, Rizieq Shihab kembali menolak melakukan sidang virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi. Rizieq bersikeras karena tetap ingin hadir secara fisik di Pengadilan.
Dia menolak jika sidang dilanjutkan secara online. Rizieq sempat disorot di lorong Bareskrim Polri saat dia menolak masuk ke ruangan di Bareskrim Polri untuk melakukan sidang virtual.
Selama 15 menit lebih, pihak jaksa berusaha membujuk Rizieq untuk mau hadir di hadapan majelis hakim. Namun, upaya ini tak membuahkan hasil. "Kami mohon tambahan waktku majelis hakim, karena terdakwa menolak, tidak mau disorot," ujar jaksa. "Baik, silakan," ujar hakim. Setelah ditunggu lagi selama lima menit, Rizieq tak juga muncul dalam sorotan kamera. Hakim pun melanjutkan sidang dan memerintahkan jaksa untuk segera menghadirkan terdakwa.
"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," ujar hakim. Tak beberapa lama kemudian, sejumah aparat tampak membawa Rizieq sambil memeganginya. Terdengar suara teriakan marah dari Rizieq saat dia dibawa paksa petugas. Sambil berdiri di depan sorotan kamera, Rizieq meluapkan amarahnya. "Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia!" ucap Rizieq yang menolak duduk di kursi terdakwa.
Sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor akan digelar lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (19/3/2021). Agendanya membacakan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu. Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226. Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan. Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update Video Viral lainnya: bit.ly/VideoVir...
Update berita terpopuler lainnya: bit.ly/BeritaVi...
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | makassar.tribu...
Follow akun Instagram bit.ly/IGTribun...
Follow akun Twitter bit.ly/twitterT...
Follow dan like fanpage Facebook bit.ly/FBTribun...
KZbin business inquiries: portaltribuntimur@gmail.com

Пікірлер: 4 500
He bought this so I can drive too🥹😭 #tiktok #elsarca
00:22
Elsa Arca
Рет қаралды 46 МЛН
The Joker kisses Harley Quinn underwater!#Harley Quinn #joker
00:49
Harley Quinn with the Joker
Рет қаралды 44 МЛН
Incredible Dog Rescues Kittens from Bus - Inspiring Story #shorts
00:18
Fabiosa Best Lifehacks
Рет қаралды 38 МЛН
나랑 아빠가 아이스크림 먹을 때
00:15
진영민yeongmin
Рет қаралды 15 МЛН
Q&A - SIAPA TAKUT ANIES?
43:07
METRO TV
Рет қаралды 515 М.
AKHIRNYA ROCKY GERUNG BUKA SUARA SOAL RIBUT-RIBUT DI ACARA AIMAN. BEGINI BOCORANNYA!
15:50
He bought this so I can drive too🥹😭 #tiktok #elsarca
00:22
Elsa Arca
Рет қаралды 46 МЛН