Рет қаралды 23,689
#tribuntimur #tribunviral #SPNpoldajabar #volyano #tnial #beritaviral
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pemecatan siswa SPN Polda Jawa Barat Valyano Boni Raphael dibahas Komisi III DPR RI bersama Polda Jawa Barat.
Dalam rapat dengar pendapat itu, terungkap jika Valyano ketahuan berbohong oleh pihak sekolah.
Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, Kepala SPN Polda Jabar mengungkapkan bahwa keputusan pemecatan Valyano tidak diambil sembarangan.
Ada beberapa alasan kuat yang melatarbelakanginya.
Selain sering bolos dari SPN Polda Jawa Barat, Valyano juga ternyata ketahuan berbohong oleh pihak SPN Polda Jawa Barat.
Ternyata, Valyano pernah mengikuti pendidikan di Komando Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklat TNI AL) pada tahun 2023.
Padahal saat mengisi formulir, ia mengaku tidak pernah mengikuti pendidikan militer.
Ia kemudian menjabarkan bukti koordinasi dengan pihak TNI AL soal latar belakang pendidikan Valyano.
Rupanya Volyano pernah mengikuti pendidikan TNI AL namun diberhentikan karena tidak masuk selama 69 hari.
Dalam suratnya, tertulis bahwa Volyano dinyatakan tidak lulus dan dikembalikan kepada orang tua karena menderita depresi berat.
Valyano Boni Raphae dipecat dari SPN Polda Jawa Barat sebelum pelantikan.
Volyano disebut alami gangguan mental Narcissistic Personality Disorder (NPD).
Psikolog SPN Polda Jawa Barat Ipda Ferren Azzahra Putri, menjelaskan beberapa indikasi dan alasan menyatakan Valyano Boni Raphael mengalami NPD.
Pertama kata Ferren, Valyano Boni Raphael meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.
Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.
Editor Video: Yulita Theresa
Naskah: Wa Ode Nurmin
Narator: Wa Ode Nurmin
Sumber: • KOMISI III DPR RI RDP ...
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook bit.ly/FBTribun...
KZbin business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram bit.ly/IGTribun...
Follow akun Twitter bit.ly/twitterT...