Рет қаралды 14
BANDUNG, Framing NewsTV - Pasca Pegi Bebas: Wajah Murung Selimuti Tim Kuasa Hukum Polda Jabar
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, memutuskan untuk mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan. Dalam putusannya, Hakim Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tidak sah menurut hukum.
#kasusvina #vinacirebon #vina #pegisetiawan #vinagengmotor #vinasebelum7hari #sakatatal #eky #sidangpraperadilanpegi