Рет қаралды 26,815
Wajib Anda Ketahui Setelah Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Selesai Agar Tidak Kena Denda Pajak!
Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty Jilid II merupakan momentum besar bagi banyak orang untuk mengungkapkan harta yang masih belum terlapor dengan benar. Program tersebut telah berakhir pada Juni 2022 lalu. Banyak orang mungkin termasuk Anda yang memikirkan bahwa setelah mengikuti PPS akan aman dan terbebas dari pajak.
Anda perlu berfikir ulang mengenai hal tersebut. Pasalnya, Anda harus lebih memperhatikan pajak yang Anda laporkan agar tidak terulang kesalahan seperti sebelumnya. Dimana Anda wajib ikut PPS karena tidak melaporkan hartanya secara benar.
Lalu, apa yang harus diperhatikan setelah PPS sudah berakhir bagi wajib pajak?
Memiliki banyak pertanyaan seputar perpajakan? Sekarang Anda bisa langsung menanyakan tentang perpajakan Anda LANGSUNG kepada SAYA! Hanya dengan klik link berikut ini www.dconsultin...
Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
dconsulting.id...
Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut
t.me/dconsulti...
Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak saya di :
Instagram: / dedysidarta_official
Facebook: / dedysidarta
KZbin : / dedysidarta
Tiktok : / dedysidarta
Atau bisa kontak di :
Instagram: / dconsulting.id
Facebook: / dconsulting.id
KZbin : / dconsultingid
Tiktok : / dconsulting.id
#taxamnestyjilid2 #laporpajak #dendapajak