Рет қаралды 28,886
RUTAN BENGKULU - Selasa Sore (13/09) Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bengkulu mendapatkan izin keluar untuk kepentingan luar biasa, mengunjungi Rumah Duka orangtua kandung yang meninggal dunia.
Hal itu dikatakan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Bengkulu Medi Ihwandi , Selasa, 13 September 2022.
“Izin keluar hanya dapat diberikan kepada warga binaan untuk kepentingan luar biasa salah satunya melayat orang tua yang meninggal dan paling lama diberikan 1×24 jam serta tidak menginap,” kata Medi Ihwandi dalam rilisnya.
#ditjenpas
#rutanbengkulu
#polsuspas
#lapas/rutan
#kemenkumhamri