Рет қаралды 99,338
Klik Subscribe dan nyalakan notifikasi agar mendapatkan update news video terbaru
Selengkapnya: jateng.tribunn....
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 13 warga RT 08 dan RT 09 di RW 12, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, menggeruduk kantor kelurahan guna meminta kejelasan undangan penerimaan sertifikat hasil PTSL.
Sebanyak 13 warga tersebut merasa hingga hari terakhir pembagian sertifikat di kantor kelurahan, selalu dihalang-halangi oleh oknum.
Mereka merasa diintimidasi supaya tidak bisa menerima sertifikat tanah yang menjadi hak mereka.
Trisno, satu di antara warga RT 09, mengatakan sejak hari Kamis (23/12/2021) pihaknya mencari petugas kelurahan untuk meminta undangan penerimaan sertifikat, namun selalu dipersulit.
#sertifikattanah #pudakpayung #semarang